Tata Pusat Kota, Pemkab Batang Gelontorkan Rp5,35 miliar untuk Dua Ruas Jalan

Tata Pusat Kota, Pemkab Batang Gelontorkan Rp5,35 miliar untuk Dua Ruas Jalan

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meninjau proyek penataan kota.--Bakti Buwono/ jateng.disway.id

Lani Dwi Rejeki menyebut setelah kota ditata, hal yang perlu dipikirkan yaitu penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di trotoar. 

Ia menyebut pihak pemkab sudah melakukan sosialisasi pada para pedagang sebelum pembangunan dimulai.

Pihaknya juga sudah menyampaikan pada pedagang akan ada perubahan setelah penataan kota. Para pedagang menyetujui perubahan itu.

"Kami ingin pedagang tertib dalam menjaga barang-barang dagangannya. Setelah jam berdagang selesai, barang-barang harus dirapikan dan tidak ditinggal di trotoar. Jika ada yang masih melanggar, Satpol PP yang akan menertibkan," ucapnya.

Tidak hanya trotoar yang ditata, Pemkab juga mengungkapkan rencananya untuk merapikan deretan ruko di Jalan Jendral Sudirman. Saat ini terlihat kumuh dan sebagian tidak dihuni. 

"Kami sedang mempertimbangkan lomba mural untuk memperindah area ruko-ruko ini agar tidak terlihat kumuh. Ini adalah bagian dari upaya mempercantik wajah kota, sehingga lebih nyaman dan ramah lingkungan," ujarnya.

Ia menyebut penataan tidak hanya untuk keindahan tapi harus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: