MUI Kecamatan Margadana Kota Tegal Adakan Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja

MUI Kecamatan Margadana Kota Tegal Adakan Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja

MENYAMPAIKAN - KBO Binmas Polres Tegal Kota Tegal Sutomo menyampaikan materi sosialisasi di Aula Kecamatan Margadana, Kota Tegal.Foto:Meiwan Dani R/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Margadana, Kota Tegal berupaya mencegah kenakalan remaja dengan melakukan sosialisasi di aula Kecamatan setempat. sosialisasi tersebut sebagai langkah untuk mencegah kenakalan remaja agar tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga masyarakat ikut dalam melakukan pengawasan. Seminar itu menghadirkan narasumber KBO Binmas Polres Tegal Kota Sutomo.

"Sosialisasi tersebut sebagai upaya untuk mencegah kenakalan remaja," kata Sekretaris MUI Kecamatan Margadana Krisdianto.

Dapat diketahui bersama, bahwa akhir-akhir ini maraknya genk motor atau gangster yang anggotanya terdiri dari pelajar. Ada Kreak di Semarang, Klitih di Jogjakarta, dan ada lagi perilaku tawuran yang melibatkan remaja. Bahkan beberapa saat lalu, dihebohkan dengan video viral peristiwa di Gorontalo antara guru dan murid. Dengan mengandeng pihak kepolisian, pihaknya akan berupaya mencegah hal tersebut agar tidak terjadi di Kota Tegal.

"Kami mengandeng pihak kepolisian, untuk bersama memberi pemahaman kepada tokoh ulama agar kenalan pelajar atau remaja tidak terjadi," ujarnya.

BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Deklarasi Antiperundungan

BACA JUGA:Sosialisasi Budaya Tertib Hukum dan Bahaya Kenakalan Remaja

Dengan sosialisasi tersebut, pihak kepolisian memberikan pemahaman agar remaja atau pelajar terhindar dari perilaku negatif. Sehingga remaja dapat berkembang dan maju. Untuk itu diperlukan peran tokoh agama dalam meminimalisir kenakalan remaja.

"Kita melakukan upaya pencegahan dan meminimalisir dari kenakalan pelajar agar warga Kota Tegal lebih baik lagi," pungkas Ketua MUI Kecamatan Margadana KH Aminudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: