Kejari Sragen Bakar 264 Ribu Batang Rokok Ilegal, Termasuk BB Kasus Narkoba

Kejari Sragen Bakar 264 Ribu Batang Rokok Ilegal, Termasuk BB Kasus Narkoba

Pemusnahan. Ribuan barang bukti rokok ilegal dimusnahkan di halaman Kejari sragen--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) SRAGEN musnahkan 264 ribu batang rokok ilegal Rabu 9 Oktober 2024. Ribuan rokok ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar bersama barang bukti (BB) kejahatan lainnya.

Barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan Kejari Sragen yakni  48.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang tidak dilekati pita bea cukai.

Kemudian, juga diamankan total 16.000 batang rokok merk Guci Black, 78.000 batang rokok merk S Mild, dan 122.000 batang rokok merk Dubai. 

Dengan begitu, total ada 264.000 batang rokok ilegal yang dimusnahkan Kejari Sragen. Selain rokok ilegal, Kejari Sragen juga memusnahkan total 12,709 gram sabu dan 3,89 gram ganja dari total 18 perkara. 

BACA JUGA:Perketat Kamtibmas Jelang Pilkada. Polres Sragen Sita 55 Liter Ciu

BACA JUGA:Daftarkan Tim Kampanye ke KPU Sragen, Nama Tokoh Nasional Bertebaran

Kepala Kejari Sragen, Virginia Hariztavianne mengatakan, ribuan batang rokok ilegal itu diamankan di jalan tol wilayah Sragen saat digelar operasi yang dilakukan oleh Bea Cukai.

Rokok tersebut belum sempat diedarkan di wilayah Sragen. "Belum diedarkan, rencananya akan dipasok di warung-warung biasanya seperti itu," katanya.

Selain itu, total puluhan ribu butir psikotropika dan obat-obatan terlarang dari 11 perkara narkoba di Sragen juga dimusnahkan.

"Barang bukti dari tindak pidana melanggar UU kesehatan dan UU Psikotropika, terdiri atas 1.455 butir Tramadol, 10.898 butir Trihexypenydil, 20 butir Riklona, 200 butir Alprazolam, 26 butir Atarax, 36 butir Dolgesik, 70 butir Hexymer, dan 100 butir Cepezet," jelas Virginia.

BACA JUGA:Tingkatkan Capaian Kinerja ASN, BKPSDM Sragen Luncurkan Inovasi Si Makarena

Virginia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari bulan Januari hingga Agustus 2024.

"Ini memang kegiatan rutin dari Kejaksaan Negeri Sragen, jadi setiap beberapa bulan sekali kami selalu melalukan pemusnahan barang bukti," terangnya. 

Disinggung terkait peningkatan kasus pidana, Virginia menyebut kejahatan di wilayah hukum Sragen selama kurun waktu tersebut berkurang dibanding periode sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: