Cara Menghapus Data KTP di Pinjaman Online Ilegal
Cara Menghapus Data KTP di Pinjaman Online Ilegal dengan Praktis -Tangkapan layar diswayjateng.id-
Langkah selanjutnya adalah menghapus data dengan cara menghapus akun di platform pinjaman online ilegal. Prosesnya mirip dengan menghapus akun di aplikasi lainnya, yaitu:
Buka aplikasi pinjaman online
Pilih menu Pengaturan atau Setting
Cari opsi “Hapus Akun”
Ikuti langkah-langkah sesuai panduan
Konfirmasi niat untuk menghapus akun
Akun di aplikasi akan terhapus
Setelah akun di aplikasi pinjaman online ilegal dihapus, langkah berikutnya adalah menguninstall aplikasi dari ponsel Anda. Dengan demikian, penyedia layanan pinjaman online ilegal tidak dapat lagi menghubungi Anda melalui aplikasi tersebut.
3. Melapor ke OJK
Jika Anda sudah tidak memiliki pinjaman tetapi masih terus diganggu, Anda dapat melaporkan masalah tersebut ke OJK. Sampaikan permasalahan yang Anda hadapi dan mintalah bantuan untuk mendapatkan solusi.
Pelaporan kepada OJK dapat dilakukan melalui cara berikut:
Situs resmi OJK: ojk.go.id
Alamat email OJK: [email protected]
WhatsApp OJK: 081-157-157
Kontak resmi OJK: 157.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: