2 Rumah Sakit Swasta di Tegal Diduga Lakukan Tagihan Fiktif, BPJS Kesehatan Rugi Rp4,8 Miliar

2 Rumah Sakit Swasta di Tegal Diduga Lakukan Tagihan Fiktif, BPJS Kesehatan Rugi Rp4,8 Miliar

FIKTIF - Tagihan fiktif diduga dilakukan oleh rumah sakit swasta.--

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - BPJS Kesehatan Cabang TEGAL mengaku mengalami kerugian sekitar Rp4, 8 miliar akibat tagihan fiktif yang diduga dilakukan oleh 2 rumah sakit swasta di TEGAL. 2 RS itu yakni RS Mitra Keluarga TEGAL dan RS Mitra Keluarga Slawi. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Chohari mengatakan, ada pemutusan kerja sama terkait dengan pelanggaran terhadap isi yang diatur dalam kerja sama. Antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit yang bersangkutan. 

"Atas perbuatan tersebut, rumah sakit yang di Slawi pemutusan kerja sama mulai, Senin 7 Oktober 2024. Sedangkan rumah sakit di Tegal pemutusan kerjasama mulai, Kamis 10 Oktober 2024," katanya. 

BACA JUGA:Alang-alang di Desa Ujungrusi Kabupaten Tegal Terbakar, Petugas Damkar Gercep ke TKP

Menurutnya, RS Mitra Keluarga Tegal melakukan kecurangan dengan menagihkan tindakan yang tidak dilakukan dengan kerugian total mencapai Rp4,7 miliar. 

Sedangkan RS Mitra Keluarga Slawi, ada 7 kasus pelayanan rawat inap dengan prosedur pemasangan ventilator tetapi terbukti tidak dilakukan pemasangan dengan kerugian mencapai Rp130 juta.

"Kemudian ada 26 kasus pending dengan penagihan prosedur pemasangan ventilator tetapi terbukti tidak dilakukan pemasangan ventilator yang menimbulkan potensi kerugian sebesar Rp591 juta," jelasnya. 

BACA JUGA:Pendaki asal Semarang Yang Hilang di Gunung Slamet Ditemukan

Dari dua kasus penemuan tersebut, kerugian atas tagihan yang sudah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan sekira Rp4,8 miliar.

"Sanksi yang diterima oleh 2 rumah sakit tersebut adalah pemberhentian kerja sama dengan BPJS Kesehatan," tegasnya. 

Chohari menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus memikirkan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdampak atas pemutusan kerja sama tersebut. 

BACA JUGA:SMA Negeri 1 Kota Tegal Ajak Orang Tua Sinergi

"Pelayanan harus tetap berjalanan sehingga peserta JKN akan dipindahkan ke rumah sakit terdekat. Karenanya untuk di Slawi ada RS PKU Muhammadiyah, RS Mitra Siaga, di Tegal ada RSUI Harapan Anda, RSUD Kardinah," jelasnya. 

Sementara itu saat RS Mitra Keluarga Tegal hendak diklarifikasi, baik melalui saluran telepon maupun mendatangi rumah sakit, belum ada yang memberikan statemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: