Merasa Difitnah Dukung Paslon, Anggota Bawaslu Jepara Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polisi
Ali Purnomo salah seorang anggota Bawaslu Jepara melaporkan akun penyebar berita bohong atau hoaks ke Polres Jepara. -istimewa-
JEPARA, diswayjateng.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Ali Purnomo melaporkan akun penyebar berita bohong atau hoax ke Polres Jepara.
Langkah hukum itu terpaksa dilakukan, karena Ali Purnomo merasa difitnah oleh tulisan yang dinarasikan dalam tiga akun media social, yakni @azazeldiablos, @senayanid dan Tik Tok senayantv.
Dalam tiga akun tersebut, Ali Purnomo disebut sebagai ketua alumni Madrasah Aliyah (MA) Hasyim Asyari Bangsri. Parahnya lagi, Ali dituding turut serta memberikan dukungan kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jepara.
BACA JUGA:ASN Jepara Tak Perlu Takut Bencana Politik, Jika Tetap Netral dan Profesional
Konten narasi yang dilengkapi foto dan video yang merugikan nama baik Ali Purnomo sebagai anggota Bawaslu Jepara itu, diunggah pemilik dua akun pada Rabu 2 Oktober 204.
Ali mengaku telah melaporkan tiga akun medsos penyebar fitnah, yaitu @azazeldiablos, @senayanid dan Tik Tok senayantv ke Polres Jepara. Laporan Ali diterima Polres setempat dan telah teregister No. STPL/725/X/2024/ResJepara/Reskrim pada Jum’at 4 September 2024.
Selain ke ke Polres Jepara, Ali juga melayangkan laporan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara pada Kamis 3 Oktober 2024. Ia juga memberikan laporan secara kelembagaan secara berjenjang di internal Bawaslu.
BACA JUGA:Foto Bareng Cabup Witiarso, Tujuh ASN Jepara Terbukti Langgar Etika Netralitas
Ali terpaksa melaporkan akun-akun media sosial yang dinilainya tidak bertanggungjawab. Sebab sudah membuat berita hoaks dan menyebarkan fitnah.
Ali menegaskan tidak pernah mengetahui adanya kegiatan deklarasi alumni MA Hasyim Asyari Bangsri seperti yang ditulis ketiga akun. Selain itu, ia juga dan tidak pernah menghadiri deklarasi seperti yang dinarasikan di media sosial yang beredar itu.
“Saya bukan ketua alumni MA Hasyim Asyari Bangsri. Saya sangat menyayangkan penyebaran informasi yang tidak benar seperti ini. Jelas hal ini sangat merugikan saya dan juga nama baik lembaga,” tegas Ali.
BACA JUGA:Terinspirasi Jejak Warisan Kartini, Jepara Dibidik Tuan Rumah PWF 2024
Ali menambahkan, pembuatan dan penyebaran berita hoax bisa merusak sendi-sendi demokrasi yang dibangun bersama. Karena itu, ia mengajak masyarakat lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Ia juga menghimbau masyarakat Jepara untuk selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu, sebelum menyebarkan suatu informasi.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama dalam menghadapi era digital saat ini. Mari kita sama-sama memerangi hoax, black campaign serta ujaran kebencian,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: