7 Penyebab Pengajuan Pinjaman Ditolak

7 Penyebab Pengajuan Pinjaman Ditolak

Simak 7 Penyebab Pengajuan Pinjaman Dana Ditolak-Tangkapan layar diswayjateng.id-

BACA JUGA:5 Pinjol Tanpa KTP dan Scan Wajah, Proses Mudah dan Langsung Cair

4. Kontak Referensi yang Tidak Valid  

Untuk memverifikasi informasi yang kamu berikan, lembaga keuangan umumnya meminta kamu mencantumkan kontak referensi. Kontak tersebut akan dihubungi untuk menanyakan beberapa hal terkait pengajuan pinjamanmu. Pastikan kontak referensi yang kamu berikan adalah yang valid agar prosesnya berjalan dengan baik.

5. Pengajuan Pinjaman yang Terlalu Tinggi  

Mengajukan pinjaman dengan jumlah yang terlalu tinggi dapat menjadi alasan penolakan. Agar pengajuan pinjaman online disetujui, ajukanlah jumlah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pembayaranmu.

Jika kamu disiplin dalam membayar tepat waktu, di masa depan kamu bisa mengajukan jumlah pinjaman yang lebih besar. Hal ini karena lembaga pemberi pinjaman akan lebih percaya padamu.

6. Pekerjaan yang Tidak Stabil atau Pendapatan yang Tidak Menentu  

Pemberi pinjaman biasanya melakukan pemeriksaan latar belakang pemohon secara mendetail, termasuk mengenai pendapatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemohon dapat membayar pinjaman tanpa masalah. Beberapa lembaga pemberi pinjaman mengharuskan pemohon telah bekerja di tempat yang sama selama minimal satu tahun.

BACA JUGA:7 Pinjol Tanpa SLIK OJK yang Aman dan Pasti Cair

7. Masih Memiliki Pinjaman yang Aktif  

Salah satu langkah verifikasi dalam pengajuan pinjaman adalah menilai kemampuan pembayaran peminjam. Calon peminjam yang masih memiliki pinjaman aktif menjadi salah satu alasan KTA ditolak.

Pendapatan yang tidak sebanding dengan utang membuat lembaga keuangan ragu untuk memberikan pinjaman. Sebaiknya lunasi pinjaman yang ada terlebih dahulu agar pengajuan pinjamanmu dapat disetujui.

Itulah 7 penyebab pengajuan pinjaman dana ditolak. Pastikan Anda memahami penyebab di atas agar pinjaman Anda dapat disetujui dengan cepat. Segera tinjau kembali permohonan pinjaman Anda dan lakukan perbaikan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: