Halangi Pelaku Copet Kabur, Sopir Angkutan Tancap Gas Menuju Kantor Polisi

Halangi Pelaku Copet Kabur, Sopir Angkutan Tancap Gas Menuju Kantor Polisi

DIGELANDANG : Pelaku copet BS (41) warga Semarang Kota berhasil digelandang ke Kantor Polisi sesaat setelah beraksi dan digagalkan sopir angkutan, Kamis 3 Oktober 2024. Foto : ist/Nena Rna Basri--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: