Kompak! Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Sepeda Motor, Targetnya Pasar Malam
SUAMI ISTRI: Pasangan suami istri menjadi pelaku pencurian sepeda motor.--Bakti Buwono/ jateng.disway.id
PEKALONGAN, jateng.disway.id - Polres Pekalongan Kota meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Pekalongan, Batang, dan sekitarnya.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko pasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tersangka berinisial AJ (39), warga Desa Tejorejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, yang berdomisili di Kraton Kidul, Kelurahan Padukuhankraton, Pekalongan Utara, beraksi bersama istrinya I, warga Desa Pagimenganmas, Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Pasangan ini memiliki modus operandi yang terbilang rapi.
BACA JUGA: Segarnya Es Cendol Pak Slamet, Kuliner Legendaris Pekalongan Sejak 1960
"Keduanya berputar-putar dulu, menentukan target, dan langsung mengambil kendaraan yang diincar. Ada 9 TKP yang telah diidentifikasi, dan masih terus kami kembangkan," ujar Prayudha, Rabu 2 Oktober 2024.
Tidak hanya di wilayah kota, tetapi aksi mereka juga merambah ke Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil curian serta alat yang digunakan oleh para pelaku.
"Alat utama yang digunakan adalah kunci T yang dimodifikasi untuk memaksa lubang kunci kendaraan berputar," jelasnya.
BACA JUGA: Kenang Perjuangan Rakyat Pekalongan 3 Oktober 1945, Pemkot Bakal Gelar Aksi Teatrikal
Kapolres menyebut sasaran utama para pelaku adalah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan sistem pengaman kunci ganda.
Kendaraan yang hanya menggunakan kunci stang atau tidak memiliki penutup magnet pada lubang kunci menjadi sasaran empuk bagi mereka.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pasangan ini memilih waktu-waktu tertentu untuk melancarkan aksinya, terutama saat ada acara yang ramai, seperti pasar malam atau kegiatan hiburan di tempat umum.
Saat pemilik kendaraan lengah dan tidak memperhatikan keamanannya, saat itulah para pelaku beraksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: