5 Cara Hapus Sadap Data Pinjaman Online
cara hapus sadap data dari pinjol --foto bisnis tempo.co
Melaporkan aplikasi tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) supaya diproses apakah aplikasi tersebut memang betul-betul di bawah pengawasan OJK. Jika terbukti aplikasi ilegal tentunya pihak OJK akan memblokir aplikasi tersebut. OJK bisa dihubungi pada kontak di bawah ini:
- Website OJK di www.ojk.go.id
- WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
- Email di [email protected]
- Kontak resmi OJK di nomor 157.
Sebelum kalian menghapus data diri di pinjaman online, pastikan sudah melunasi semua utang beserta beban bunganya. Jangan lari dari tanggung jawab dengan meminjam uang tanpa mengembalikan. Karena hal tersebut merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan melanggar hukum.
BACA JUGA:5 Cara Efektif Hapus Sadap Data dari Pinjaman Online yang Aman
4. Ganti Nomor SIM Card
Setelah aplikasi pinjaman online dihapus, silahkan kalian mengganti kartu SIM Card. Hal ini bertujuan supaya tidak muncul notifikasi pesan dari pinjaman online tersebut. Sehingga bisa menghilangkan jejak dari pinjaman online yang pernah digunakan.
5. Hapus Aplikasi Pinjaman Online
- Buka pengaturan yang ada di telepon kalian
- Pilih pada bagian Aplikasi
- Cari aplikasi pinjaman online yang kalian gunakan
- Pilih Uninstall.
Dengan menghapus aplikasi diharapkan supaya tidak terjerat lagi untuk meminjam di pinjaman online yang berisiko. Jadi jaga data diri pribadi kalian agar tetap aman saat melakukan transaksi secara online di berbagai platform.
Itulah beberapa informasi seputar cara hapus sadap data dari pinjaman online atau pinjol yang dapat kalian lakukan agar tidak diteror secara terus-menerus. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: