4 Simpatisan Fadia-Sukirman Korban Ricuh Pilbup Pekalongan Lapor Polisi

4 Simpatisan Fadia-Sukirman Korban Ricuh Pilbup Pekalongan Lapor Polisi

LAPOR POLISI: Simpatisan Fadia-Sukirman korban lemparan batu depan KPU Kabupaten Pekalongan lapor ke Polres Pekalongan.--IST

KAJEN, diswayjateng.id - Korban kericuhan pengundian nomor urut paslon yang terjadi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan akhirnya melapor ke kepolisian.

Sebanyak empat korban yang merupakan simpatisan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Fadia-Sukirman resmi lapor ke Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan.

"Sore tadi kami selaku tim kuasa hukum dari beberapa ormas, empat anggota ormas melaporkan kejadian korban pelemparan batu di depan kantor KPUD Kabupaten Pekalongan," kata kuasa hukum simpatisan, Zaenudin saat dihubungi, Sabtu 28 September 2024.

Zaenudin menyebut melaporkan dugaan pelemparan yang dilakukan oleh oknum ormas pendukung paslon 02, Riswadi-Amin.

BACA JUGA: Ricuh Pilkada Kabupaten Pekalongan, 11 Pendukung Paslon Terluka hingga Kuasa Hukum Angkat Bicara

BACA JUGA: Ricuh, Pendukung Saling Lempar Batu Saat Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Pekalongan

Empat kliennya terluka terkena lemparan batu di kepala, bibir, punggung dan kaki. "Kami juga membawa hasil visum sebagai alat bukti laporan," jelasnya.

Seorang simpatisan, Rudi, bercerita saat kejadian dirinya berada di samping mobil Fadia-Sukirman.

"Saya kena lemparan batu di dekat mata dan dekat bibir, sempat dibawa ke rumah sakit dan dapat dua jahitan," ucapnya. 

Terpisah, sekretaris DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pekalongan, Ruben R Prabu Faza mengatakan juga mendampingi para simpatisan tersebut.

BACA JUGA: Sempat Kabur, Buronan Tawuran Maut Subah Akhirnya Serahkan Diri ke Polres Batang

Pihaknya mendampingi keseluruhan proses pelaporan hingga para pelapor selesai melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami inginnya Pilkada juga berjalan lancar, adem ayem, gembira, tapi memang di sisi lain masyarakat tahu bahwa korban tidak hanya di sebelah sana (simpatisan paslon 02), tapi juga sini," ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.

Ia menyatakan akan menunggu proses hukum yang berlangsung namun pihaknya menyatakan tetap bersifat fleksibel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: