5 Cara Menghadapi Penagih Utang Pinjol

5 Cara Menghadapi Penagih Utang Pinjol

tips hadapi penagih utang pinjol --foto faktualnews.co

4. Minta Menunjukkan Kartu Sertifikasi Profesi

Tiap DC resmi akan mendapatkan sertifikasi APPI atau Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia. Tujuannya yaitu penagih utang bisa menunjukkan bukti aktivitas profesinya.

5. Cari Tahu Surat Kuasa Penagihan Jika Ada Penyitaan Barang

Surat kuasa merupakan bukti barang sitaan imbas penunggakan pembayaran bisa diambil. Surat ini wajib diterbitkan oleh penyedia pinjol tempat mengajukan pinjaman.

Ada beberapa cara sebelum melakukan peminjaman, berikut tipsnya: 

  • Jeli dan Waspada Memilih Layanan Pinjol

Sebaiknya memilih layanan terpercaya dan terdaftar OJK. Metode penagihan pun biasanya tidak sampai membuat hidup nasabah menjadi tidak nyaman.

Perlu diingat juga melakukan pinjaman dengan bijak dan tujuan yang jelas. Hal ini membuat risiko menunggak cicilan apalagi kredit macet tidak sampai dialami.

  • Pahami Kebijakan OJK Soal Metode Penagihan

Pahami lebih dulu soal kebijakan atau regulasi OJK mengenai metode penagihan sebelum melakukan pinjaman. Metode dengan cara kekerasan, premanisme hingga ancaman hanya terjadi jika meminjam di layanan ilegal dan tak terdaftar OJK.

BACA JUGA:Pahami 7 Cara Efektif Mengatasi Galbay Pinjol, Solusi Aman dari Kejaran Penagih Utang

Layanan fintech diminta tidak lagi melakukan penagihan jika nasabah tak kunjung membayar setelah 90 hari pasca jatuh tempo. Ini berdasarkan aturan yang diterbitkan oleh OJK. Sebagai konsekuensi, peminjam akan langsung dilaporkan dan masuk dalam daftar hitam. Ini membuat mereka tidak mungkin bisa mengajukan pinjaman lain di masa depan baik perbankan atau P2P lending.

Dalam situasi seperti ini, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) disebut cocok dalam mengatasi masalah keuangan di tengah masyarakat ketimbang pinjol.

Maksum menegaskan, koperasi merupakan lembaga keuangan yang paling cocok dengan karakteristik masyarakat Indonesia yang mengedepankan azas kekeluargaan.

Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar menuturkan, koperasi sudah selayaknya menjadi pondasi bagi perekonomian nasional. Karena itu Kementerian Koperasi dan UKM harus lebih jeli untuk membina sekaligus mendampingi koperasi-koperasi yang ada, supaya bisa benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian.

Itulah beberapa informasi seputar tips hadapi penagih utang pinjol yang dapat kalian lakukan untuk menghindari dari berbagai risiko yang merugikan. Semoga bermanfaat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: