Pemprov Jateng Tetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di kantor Gubernur Jateng di jalan pahlawan Semarang, Jumat, 20 Desember 2024.-Istimewa/ Umar Dani -Humas Pemprov Jateng
SEMARANG, diswayjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 33 pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya telah menetapkan status darurat bencana guna menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi.
Menurut Nana, sampai saat ini, Jateng sudah menetapkan status darurat bencana di 33 kabupaten/kota, yang artinya semua wilayah tersebut sudah dalam status siaga darurat.
"Dua daerah lainnya masih dalam proses penetapan," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di kantornya, Jumat, 20 Desember 2024.
Penetapan status darurat bencana ini bertujuan untuk mempercepat penanganan jika terjadi bencana.
BACA JUGA:Bencana Tanah Longsor Mengintai Warga Semanding Jepara
Nana mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta para bupati dan wali kota untuk memperkuat koordinasi antar-instansi, meningkatkan kesiapsiagaan personel, peralatan, serta logistik.
Ia juga menegaskan pentingnya pengoperasian pusat pengendalian operasi (Pusdalops) selama 24 jam.
Menurut Nana, peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan potensi cuaca ekstrem yang merata di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Bencana seperti banjir, tanah longsor, rob, dan angin puting beliung perlu diantisipasi dengan serius.
BACA JUGA:Dampingi Wapres Apel Siaga Baznas, Pj Gubernur Jateng Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana
"Kami sudah mempersiapkan sarana dan prasarana, memperkuat personel, serta terus mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menghadapi bencana," tambahnya.
Sebagai langkah mitigasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak 11 Desember lalu telah menggunakan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk mengurangi intensitas hujan di wilayah seperti Jepara, Pati, Grobogan, Demak, dan Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: