Cegah Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Kabupaten Pemalang Gelar Rakor

Cegah Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Kabupaten Pemalang Gelar Rakor

RAKOR - Rakor Bawaslu bersama stakeholder terkait netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024.Foto:Agus Pratikno/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder membahas netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Ruang Pertemuan Hotel R-Gina. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan guna mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi menyampaikan tentang pentingnya rapat koordinasi bersama stakeholder terkait netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Menurutnya ASN ini, memiliki hak pilih, namun ASN itu, harus netral.

"Untuk itu sikap ASN dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan umum maupun Pilkada,  harus mengacu pada aturan ataupun undang- undang tentang ASN yang ada di negara kita,"katanya.

BACA JUGA:Paslon Bupati Pemalang Mansur-Bobby Bentuk Tim Pemenangan hingga Tingkat Ranting

Sudadi menjelaskan mengapa perlu dilakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait netralitas ASN pada Pilkada serentak 2024.  Sebab sesuai dengan hasil indeks kerawanan Pemilu/ Pilkada itu, bersumber dari ketidaknetralan ASN.

Lebih lanjut Sudadi menjelaskan memasuki tahapan - tahapan Pilkada bahkan hingga sekarang ini sudah memasuki tahapan kampanye untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di wilayah Kabupaten Pemalang belum ada pelanggaran Pilkada, terkait dengan netralitas ASN. 

"Hal itu telah ditunjukkan hingga sekarang  tidak ada pelaporan atau kasus yang berkaitan dengan ketidaknetralan ASN di Wilayah Kabupaten Pemalang,"jelasnya.

BACA JUGA:Incar Juara Milklife Soccer Challenge Series 3, Ribuan Pesepakbola Putri Serbu Kota Kudus

Disebutkan , kegiatan rapat koordinasi ini  merupakan upaya pemcegahan yang dilakukan oleh Bawaslu. Karena kesuksesan pelaksanaan Pilkada, jika  tidak ada pelanggaran ataupun permasalahan  yang ditimbulkan. Baik itu sebelum, selama ataupun sesudah pelaksanaan Pilkada.

Bupati Pemalang dalam kata sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Kesbangpol Bagus Sutopo, pemerintah daerah  akan membentuk satgas untuk mengawasi/menjaga netralitas ASN.

BACA JUGA:Festival Muria Jazz Kudus Harmonikan Musik Wisata dan View Pegunungan

Berkaitan dengan netralitas ASN pada Pilkada  Serentak 2024 , Pemerintah Kabupaten Pemalang  telah mengeluarkan surat edara terkait netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada Pemalang tahun 2024.

Secara prinsip bahwa Pemerintah Daerah mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan rapat koordinasi tersebut  yang diselengarakan oleh Bawaslu. Melalui rapat koordinasi ini harapannya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pemalang dapat berjalan dengan baik dan sukses. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: