Terungkap, Inilah Dua Kades yang Langgar Netralitas Pilbup Batang 2024
Kadispermades Kabupaten Batang Rusmanto--IST/ Pemkab Batang for disway.jateng.id
Ia menyebut sanksi itu adalah bersifat menindaklanjuti laporan bawaslu yang punya peran sentral dalam Pilkada 2024.
"Tetapi jika ada pelanggaran hukum yang lebih serius, maka itu menjadi ranahnya Bawaslu," kata Rusmanto.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang memastikan temuan pelanggaran netralitas dua kepala desa (kades).
BACA JUGA:Pilkada 2024 Jawa Tengah, Dua Pasangan Calon Sepakat Wujudkan Pemilu Aman dan Tertib
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Batang Luthfi Dwi Yoga menyebut, temuan itu menindak lanjuti laporan pada dua kades beberapa waktu lalu.
"Sudah kami teruskan ke Bupati Batang sebagai institusi yang berwenang. Karena itu pelanggaran netralitas kades," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: