Politik Uang dan Netralitas ASN, Jadi Konsentrasi Banwaslu Kota Semarang

Politik Uang dan Netralitas ASN, Jadi Konsentrasi Banwaslu Kota Semarang

ketua Banwaslu Kota Semarang, Arie Rahman menyebut indeks kerawanan tertinggi masa kampanye adalah politik uang dan netralitas ASN--Wahyu sulistiyawan

SEMARANG, diswayjateng.id- Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diikuti dua Pasangan Calon (Paslon) Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin dan Yoyok Sukawi-Joko Santoso pada Rabu 25 September 2024, Badan pengawasan Pemilu (Banwaslu) akan terus ekstra dalam melakukan pengawasan.

Terdapat dua aspek yang masuk indek kerawanan dalam Pilkada, yakni politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut menjadi konsen penting Banwaslu untuk menciptakan suasanya kampanye damai seperti yang sudah dideklarasikan pada acara Deklarasi Kampanye Damai di Hotel Patra Semarang, Selasa 24 September 2024.

Ketua Banwaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, indeks kerawanan pilkada yang sudah dirilis, politik uang memasukin tingkat kerawanan tertingi. Selain itu, netralitas ASN menjadi konsentrasi kami.

"kami sudah mendeklarasikan ke 177 kelurahan yang ada di Kota Semarang untuk membentuk kelurahan anti politik uang. Kami mendorong kepada kelurahan untuk mendeklarasikan diri juga sebagai bagian dari warning dan pencegahan", kata arief. 

BACA JUGA:KPU Semarang Gandeng KAP, Dana Kampanye Paslon Akan Diaudit

BACA JUGA:Ricuh Pilbup Pekalongan, Kuasa Hukum Fadia-Sukirman Lapor Polisi

Kampanye yang ditetapkan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Banwaslu sendiri masih mempelajari regulasi kampanye, karena Peraturan Komisi Pemilihan UMUM (PKPU) baru terbit dua hari lalu. 

"kami masih mempelajari regulasinya, apakah sama sama seperti sebelumnya atau ada perubahan, karena PKPU baru diterima dua hari lalu", ungkapnya. 

Arief menambahkan, Banwaslu akan berkoordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membersihkan poster dan spanduk para tokoh yang tidak masuk dalam kontestasi Pilkada Wali Kota dan Wakil Walikota 2024-2029. Terdapat beberapa nama tokoh yang poster dan balihonya masih terpasangan dimasa sosisalisasi.

"kami akan koordinasi bersama satpol PP untuk membersihkan sejumlah alat peraga tokoh yang tidak mendaftar sebagai pasangan calon Wali Kota. Kita akan berikan hak para paslon untuk mengkampanyekan diri ditahap masa kampanye yang sudah tersedia", jelas Arief. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: