KPU Salatiga Resmi Tetapkan Tiga Paslon Pilwalkot 2024-2029

KPU Salatiga Resmi Tetapkan Tiga Paslon Pilwalkot 2024-2029

MENYERAHKAN : Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga resm menyerahkan Berita Acara (BA) penetapan Paslon Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2024-2029, kepada Komisioner Bawaslu Kota Salatiga, di Kantor KPU Salatiga, Minggu 22 September--

SALATIGA, diswayjateng.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga resmi menetapkan tiga pasang calon (Paslon) Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2024-2029, di Kantor KPU Salatiga, Minggu 22 September 2024.

Penetapan tiga Paslon ini ditandai dengan penyerahan Berita Acara (BA)  Bawaslu Kota Salatiga.

Ada pun, penetapan tiga nama Paslon memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga tahun 2024 berisi daftar nama dan partai politik pengusul yang disusun berdasarkan tanggal dan jam pendaftaran Paslon peserta pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga pada pendaftaran.

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Pekalongan Tetapkan Dua Paslon Walikota-Wakil Walikota

BACA JUGA:Sah! KPU Tetapkan Dua Paslon Bupati-Wakil Bupati Batang di Pilkada 2024

Adapun tiga Paslon itu adalah Drs. Sinoeng Nugroho Rachmadi M.M dan H. Budi Santoso S,E., M.M yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional.

Yang kedua, H. Juan Rama S.A.B dan Hj. Sri Wahyuni S.E., M.H yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa.

Ketiga, Dr. Robby Hernawan S.P.oG dan Nina Agustin yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Umat.

Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah pasangan bakal calon melalui berbagai tahapan yang disyaratkan.

Termasuk digelarnya Rapat Pleno yang berlangsung tertutup.

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, KPU Sragen Tetapkan 762.310 DPT

BACA JUGA:DPT Pilkada 2024 Menyusut, KPU Kudus Ungkap Alasan Mengejutkan

"Kita juga telah mengelar Rapat Pleno yang berlangsung tertutup. Dan saat tahapan untuk menerima tanggapan serta masukan dari masyarakat terkait pasangan bakal calon yang dibuka dari 15 hingga 18 September 2024, tidak mendapatkan respons," ungkap dia.

Terkait kesiapan menghadapi tahapan pengundian nomor urut Paslon agar bisa berjalan dengan lancar dan kondusif pada Senin 23 September 2024, Yesaya mengimbau agar Timses tidak berlebihan mengerahkan massa pendukungnya.

"KPU memberikan kuota masing-masing pendukung yang bisa masuk ke halaman Kantor KPU Salatiga mengikuti rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon masing-masing paslon dapat membawa 50 orang pendukung," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: