Polres Tegal Ringkus Pencuri Spesialis Ayam Ternak

Polres Tegal Ringkus Pencuri Spesialis Ayam Ternak

PENYIDIKAN - Pencuri spesialis ayam ternak menjalani proses penyidikan.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Pencuri spesialis ayam ternak yang belakangan membuat resah  warga Warureja  akhirnya bertekuk lutut. Tersangka tak berdaya  usai diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Warureja dan Tim Opsmal Satreskrim Polres Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah SH SIK MM MSi melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto SH MH menyatakan, terangka berhasil ditangkap tim gabungan di wilayah Warureja. "Penangkapan ini bermula dari laporan korban, pemilik peternakan ayam yang merasa curiga setelah melihat rekaman CCTV," ujarnya.

BACA JUGA:Kasus TBC Tinggi, Pemkab Tegal Butuh Kerja Sama

Dalam rekaman CCTV tersebut  menunjukan adanya orang yang tidak dikenal masuk ke area peternakan. Korban kemudian mengajak karyawan untuk mengepung lokasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Warureja. "Menerima laporan tersebut, tim segera menuju TKP dan menemukan pelaku berinisial SUbeserta barang bukti berupa ayam curian," cetusnya.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di lokasi yang sama selama periode Juli hingga Agustus 2024. Korban mengaku  telah mengalami kerugian sebesar Rp30.000.000 dengan total kehilangan sekitar 300 ekor ayam," ungkapnya.

BACA JUGA:Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas Berakhir di Slawi

Pelaku kini menghadapi dakwaan sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. "Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan keamanan di wilayah Kabupaten Tegal," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: