Dinas Perkim Kabupaten Tegal Cek Kualitas dan Kepatuhan Pembangunan Perumahan
JELASKAN - Kabid Perumahan dan Pertanahan jelaskan hasil cek kualitas kepatuhan pengembang perumahan.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Upaya melihat secara langsung peningkatan kualitas dan kepatuhan pembangunan perumahan di wilayah Kabupaten Tegal dilalukan Dinas perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkim). Langkah tersebut dilakukan melalui program monitoring secara menyeluruh.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui Kabid Perumahan dan Pertanahan Danny Kurniawan menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perumahan yang telah disahkan tidak hanya memenuhi standar teknis dan regulasi yang berlaku. "Namun juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Cegah Judi Online, BPR BKK Jateng Ajak Pelajar Gemar Menabung
Menurutnya, program monitoring ini dimulai dengan verifikasi dokumen penting, termasuk izin pembangunan, sertifikat tanah dan dokumen perizinan lainnya. "Setelah dokumen diverifikasi, tim monitoring Dinas Perkim melanjutkan dengan peninjauan lapangan secara rutin di berbagai lokasi perumahan," cetusnya.
Dalam rangka menjaga keberlanjutan lingkungan, Dinas Perkim juga mengevaluasi penerapan standar lingkungan yang berlaku. Prasarana, sarana dan utilitas umum menjadi fokus utama dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekitar perumahan. Setiap hasil peninjauan lokasi dan evaluasi dicatat secara rinci dan disusun dalam laporan lengkap.
BACA JUGA:Napak Tilas Fosil Kingkong di Bukit Semedo Kabupaten Tegal
Laporan tersebut mencakup temuan, rekomendasi dan rencana tindak lanjut. Ini adalah sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi. Dinas Perkim juga menyediakan informasi terkait hasil monitoring kepada publik. Kolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat. "Semuanya dilakukan untuk memastikan bahwa semua kebutuhan dan harapan pihak-pihak terkait diperhatikan," ungkapnya.
Dengan pelaksanaan monitoring yang menyeluruh ini, Dinas Perkim Kabupaten Tegal menunjukkan komitmennya. Dalam memastikan bahwa setiap perumahan tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan bagi kualitas hidup masyarakat. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: