Bakesbangpol: Anggaran Pilkada di Kabupaten Pemalang Capai Rp67,8 Miliar

Bakesbangpol: Anggaran Pilkada di Kabupaten Pemalang Capai Rp67,8 Miliar

MENYAMPAIKAN - Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pemalang menyampaikan dana Pilkada 2024.Foto:M Ridwan/diswayjsteng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Anggaran untuk penyelenggara  Pilkada secara serentaik tahun 2024 yang dianggarkan Pemkab Pemalang  melalui Bakesbangpol mencapai Rp67.8 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo menyebutkan, anggaran dana yang dikucurkan pemerintah daerah melalui Bakesbangpol. Untuk para pihak penyelenggara Pemilu dapat berjalan dengan baik, sehingga Pilkada sukses dan kondusif.

Menurut Bagus, rincian dana hibah penyelenggara Pemilu dalam Pilkada 2024. Antara lain  KPU Rp50.500.000.000, Bawaslu Rp10.800.000.000, Polres Rp5.250.000.000  dan Kodim 0711 Rp1.250.000.000.

BACA JUGA:KPU Demak: Hasil Penelitian Administrasi Kedua Pasang Cabup-Cawabup Memenuhi Syarat

"Total keseluruhan untuk biaya Pilkada 2024 Kabupaten Pemalang melalui Bakesbangpol ada Rp67.800.000.000," jelasnya.

"Kami mengimbau, persiapan penganggaran pelaksanaan Pilkada ini sudah dipersiapkan dengan baik, tetapi tentu ini tidak lepas dari aktor sukses dalam pilkada," sambung Bagus.

BACA JUGA:Catat! Ini Ciri-ciri Rabies pada Hewan

Yang pertama, ada penyelenggara Pemilu, ada KPU dan juga Bawaslu. Harapannya, mereka sudah bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya bertindak netral dan terintegritas.

"Menjamin hak pilih setiap masyarakat ini bisa digunakan sebaik-baiknya," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: