Tiga Bapaslon Bupati Pemalang Dinyatakan Memenuhi Syarat
JELASKAN - Supriyanto memberikan penjelasan.Foto:Agus Pratikno/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Pemalang dinyatakan lolos syarat administrasinya. Keputusan itu, setelah melalui proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setiyanto melalui Devisi Teknik Supriyanto mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi tiga bapaslon yang mendaftar di KPU. Semuanya telah memenuhi syarat. Ketiga Bapaslon itu masing-masing Mansur Hidayat-Muhammad Bobby Dewantara, Vicky Prasetyo-Mochammad Suwendi dan Anom Widiyantoro-Nurkholies.
BACA JUGA:Jawa Tengah Terbitkan Pergub Pencegahan dan Penanganan TPPO
"Berkas administrasi tiga Bapaslon, setelah dilakukan verifikasi, maka berdasarkan indikator verifikasi dan penelitian semuanya dinyatakan memenuhi syarat,"katanya.
BACA JUGA:Adakan Pelatihan Penggunaan dan Baca Alat Ukur
Menurutnya, indikator verifikasi dan penelitian berkas persyaratan administrasi tiga Bapaslon yang memenuhi syarat, antara lain dalam syarat pencalonannya, selain itu syarat calon dan hasil pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya telah dilakukan di RSUP dr Kariadi, Semarang.
Untuk tanggal 6 hingga 8 September masih dalam masa perbaikan berkas persyaratan. Kemudian setelah itu, pada tanggal 22 September 2024 akan dilakukan penetapan pasangan calon. Artinya, ketiga bapaslon akan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: