Dinsos Matangkan Rencana Launching Program BLT DBHCT

Dinsos Matangkan Rencana Launching Program BLT DBHCT

DISKUSI - Kabid Linjamsos dan Kebencanaan Dinsos mematangkan rencana launching penggelontoran BLT DBHCT.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Upaya mematangkan rencana launching penggelontoran program BLT  Dana Bagi Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Tegal di PT Tegal Jaya Makmur yang nantinya akan dijadikan tempat launching.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kabid Linjamsos dan Kebencanaan Mochammad Agus  Fauzan menyatakan, sesuai rencana, launching peluncuran program BLT DBHCT akan dilakukan pada 12 September 2024 mendatang. "Sesuai rencana pula BLT DBHCT ini akan diberikan kepada 2.937 orang," ujarnya, Senin (2/9/2024).

BACA JUGA:40 Orang di Kota Tegal Dilatih Jadi Juru Sembelih Halal

Ditegaskan, sesuai regulasi yang ada, pemberian BLT DBHCHT tahun ini diberikan kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.  "mSaat ini, SK Pj Bupati Tegal sudah ditandatangi sebagai regulasi penyaluran BLT DBHCHT tahun 2024. Dari jumlah 2.937 orang penerima, nantinya akan disalurkan dalam dua tahap.

" Untuk tahap I bulan Juni dan Juli telah disalurkan pada akhir bulan ini. Tahap II untuk bulan Agustus  dan September akan disalurkan 12 September 2024 mendatang," ungkapnya. 

BACA JUGA:Bupati Petahana Kabupaten Pemalang Ajukan Cuti untuk Kampanye

Menurutnya, setiap penerima berhak mendapatkan BLT DBHCHT sebesar Rp300.000  per bulannya. Calon  penerima sesuai  Peraturan  Menteri Keuangan  Republik  Indonesia  Nomor:   215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah  buruh  tani  tembakau,  buruh  pabrik  rokok dan  masyarakat  yang  ditetapkan  oleh  pemerintah  daerah. 

Cukai rokok merupakan penyumbang tertinggi dalam pendapatan daerah yang menjadi sumber dana BLT DBHCHT. Yang berhak mendapatkan BLT DBHCHT adalah mereka yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.  "Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan dukungan ekonomi kepada para pekerja yang terdampak oleh kebijakan cukai," tegasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: