Disdukcapil Kota Tegal Dapat Nilai Bagus dari Ombudsman

Disdukcapil Kota Tegal Dapat Nilai Bagus dari Ombudsman

DISKUSI - Kepala Disdukcapil Kota Tegal Zainal Ali Mukti diskusi bersama Ombudsman Jawa Tengah.Foto:Meiwan Dani R/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal mendapatkan nilai bagus usai menerima kunjungan dari Ombudsman Jawa Tengah dalam rangka penilaian pelayanan publik. penilaian itu untuk memastikan suatu instansi pemerintah sudah memberikan pelayanan publik yang terbaik dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang ada. 

Rombongan Ombudsman Jawa Tengah tersebut dipimpin langsung oleh Imam Munandar dan diterima langsung  Kepala Disdukcapil Kota Tegal Zainal Ali Mukti beserta jajarannya di Ruang Rapat Rapat Disdukcapil Kota Tegal.Dinas tersebut mendapatkan nilai tertinggi di Kota Tegal, penilaian itu mencakup transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam proses pelayanan."Yang diharapkan dapat memastikan bahwa standar pelayanan publik yang telah ditetapkan dan dipenuhi dengan baik," kata Kepala Disdukcapil Kota Tegal Zainal Ali Mukti.

BACA JUGA:SMK Peristek Pangkah Kabupaten Tegal Gelar Lomba dan Jalan Sehat

Zainal mengungkapkan, selama kunjungan, tim penilai melakukan wawancara terhadap kepala dinas, petugas bidang layanan, ketua/penanggung jawab bidang pengaduan dan anggota bidang pengaduan. Juga verifikasi dokumen dan observasi langsung terhadap berbagai proses dan prosedur. 

“Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang sudah memenuhi standar pelayanan yang ada di dinas,” ungkapnya.

BACA JUGA:Guru PAUD se-Kota Tegal Gelar Lomba

Sementara itu, Imam Munandar menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Tegal yang telah memberikan pelayanan yang optimal terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada masyarakat. Hasil dari penilaian ini diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Tegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: