Dinsos Ciptakan Kesamaan Persepsi Program Sembako

Dinsos Ciptakan Kesamaan Persepsi Program Sembako

JELASKAN - Kabid Linjamsos dan Kebencanaan Dinas Sosial menjelaskan pelaksanaan program sembako di ruang kerjanya.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, SLAWI  - Dalam rangka memastikan pelaksanaan program sembako dilakukan secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat administrasi diperlukan pemantauan dan evaluasi secara terkoordinatif. Dinas Sosial mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan program sembako Kabupaten Tegal Tahun 2024.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kabid Linjamsos dan Kebancanaan Mochammad  Agus Fauzan menyatakan, dalam rakor tersebut  melibatkan camat, BNI KCU Tegal, PT Pos Besar Tegal, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Tegal. Pendamping sosial PKH dan TKSK dengan menghadirkan Bappeda dan Litbang serta Dinas sebagai pemateri.

"Program Sembako tahun ini masih disalurkan kepada masyarakat kurang mampu untuk mengurangi beban pengeluaran," ujarnya, Jumat (30/2024). 

BACA JUGA:Dinas Perkim Ingatkan Laporan Pertanggungjawaban Pengunaan Bantuan RTLH

Ditegaskan, jumlah sasaran penerima bantuan sosial di Kabupaten Tegal per bulan Juni 2024 sejumlah 59.599 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan 113.309 penerima program sembako.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Program Sembako dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. 

"Kementerian Sosial tidak lagi memberikan bantuan sosial program sembako dalam bentuk barang sejak 2021, melainkan secara nontunai melalui rekening penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," cetusnya.

BACA JUGA:Damkar Gercep Jinakan Api yang Membakar Rumah di Balapulang Kabupaten Tegal

Dalam kesempatan ini, pihaknya berupaya meningkatkan  pemahaman  terhadap pedoman pelaksanaan program sembako  sesuai dengan arah kebijakan dan ketetuan peraturan yang berlaku. Serta meningkatkan sinergitas dan kesamaan persepsi dalam rangka pelaksanaan program sembako di tingkat kabupaten Tegal. 

"Serta terlaksananya kegiatan rekonsiliasi penyaluran bantuan sosial sembako oleh pihak-pihak yang terkait di wilayah Kabupaten Tegal," ungkapnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: