Cara Menghindari dan Mengatasi Jebakan Pinjol Ilegal

Cara Menghindari dan Mengatasi Jebakan Pinjol Ilegal

Simak Cara Menghindari Dan Mengatasi Jebakan Pinjol Ilegal Terbaru -Tangkapan layar diswayjateng.id-

Usahakan untuk berkomunikasi dengan perusahaan pinjaman online dan bicarakan kemungkinan restrukturisasi utang atau penjadwalan ulang pembayaran. 

5. Laporkan kepada Satgas Waspada Investasi dan Kepolisian

Jika pinjaman online tersebut beroperasi secara ilegal, segera laporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga berwenang lainnya untuk mendapatkan bantuan hukum dan perlindungan. 

Jika Anda mengalami kesulitan dalam membayar, ajukan permohonan keringanan seperti pengurangan bunga atau perpanjangan waktu pembayaran. Jika menghadapi penagihan yang tidak etis (teror, intimidasi, atau pelecehan), segera blokir semua nomor yang melakukan teror. 

Strategi Mengatasi Jebakan Pinjaman Online Ilegal

Pahami perbedaan antara fintech lending yang legal dan pinjaman online ilegal. Verifikasi legalitas pinjaman online melalui OJK dengan menghubungi nomor 157 atau melalui WhatsApp di 081-157-157-157. Pastikan menggunakan aplikasi resmi. 

Waspadai modus operandi pinjaman online ilegal yang menggunakan nama atau logo mirip dengan fintech lending yang sah. 

Hindari mengklik tautan yang dikirim oleh pinjaman online ilegal melalui SMS, WhatsApp, email, atau saluran komunikasi lainnya. 

Pinjaman online yang terdaftar di OJK dilarang menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi tanpa persetujuan dari konsumen dan hanya diperbolehkan mengakses fitur seperti Kamera, Mikrofon, dan Lokasi.

BACA JUGA:Terjerat Pinjol Ilegal? Begini Cara Melaporkannya

Demikian ulasan beberapa cara menghindari dan mengatasi jebakan pinjol illegal terbaru. Selalu waspada terhadap pinjol ilegal dan pastikan untuk menggunakan layanan pinjaman yang telah terdaftar dan resmi di OJK demi menjaga keamanan data Anda. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: