7 Ciri Pinjol Ilegal yang Menjebak Nasabah

7 Ciri Pinjol Ilegal yang Menjebak Nasabah

Pinjol ilegal menjebak nasabah-Suara.com-

DISWAYJATENG.ID - Di era digital saat ini, modus penipuan terkait data dan informasi semakin beragam. Salah satu contohnya adalah fenomena pinjaman online ilegal, atau yang sering disebut sebagai "pinjol" ilegal. Dalam sekejap, pinjol ilegal menjebak nasabah ini bisa terjadi.

Pinjol ilegal menjebak nasabah ini bisa saja terjadi kapanpun pada siapapun. Lalu, jika Anda sudah terlanjur menjadi korban penipuan dari penyedia pinjaman online yang tidak bertanggung jawab, apa yang harus dilakukan? Apakah masih ada jalan keluar dari jeratan pinjol ilegal tersebut?

Pinjol ilegal menjebak nasabah tentunya bisa diantisipasi oleh para pengguna pinjol. Maka, dengan begitu pengguna pinjol perlu waspada dan berhati-hati dengan maraknya pinjol ilegal.

Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai ciri pinjol ilegal menjebak nasabah dan langkah-langkah yang dapat Anda ambil untuk keluar dari masalah ini.

BACA JUGA:Apakah Utang Pinjol Bisa Hangus Jika Tidak Dibayar? Ini Penjelasannya

Tanda-tanda Pinjol Ilegal Menjebak Nasabah

1. Menawarkan Kemudahan

Biasanya, ciri ini ditandai dengan tawaran dari penyedia untuk mengambil pinjaman. Namun, setelah nasabah setuju, mereka akan melakukan praktik-praktik ilegal.

2. Biaya Tinggi dan Dipotong Langsung dari Pinjaman

Setelah nasabah setuju untuk mengambil pinjaman, mereka akan langsung merugikan nasabah dengan mengambil biaya (fee) yang tinggi, bahkan bisa mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman. Biaya tersebut akan langsung dipotong dari pinjaman.

3. Suku Bunga dan Denda Sangat Tinggi

Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan suku bunga untuk fintech agar tidak memberatkan nasabah, aplikasi pinjol ilegal tidak mematuhinya. Pinjol ilegal hanya berfokus pada mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin, jadi mereka tidak mematuhi aturan OJK.

4. Jangka Waktu Pelunasan Sangat Singkat

Selain suku bunga yang tinggi, umumnya ciri pinjol ilegal menjebak nasabah adalah waktu pelunasan pun sangat singkat. Bahkan, ada beberapa pinjol ilegal yang menagih utang tidak sesuai dengan waktu tenor.

5. Meminta Izin Mengakses Kontak

Pinjol ilegal akan meminta izin untuk mengakses kontak Anda. Setelah berhasil mengakses kontak, mereka akan menggunakannya untuk meneror orang-orang dalam kontak tersebut apabila Anda tidak segera membayar.

6. Penagihan yang Tidak Beretika

Ciri pinjol ilegal menjebak nasabah adalah adanya penagihan yang tidak beretika. Ini adalah risiko umum bagi mereka yang tidak membayar pinjol. Tidak hanya Anda, orang-orang yang ada di kontak Anda pun akan diteror jika Anda telat membayar. Tidak ada etika sama sekali dalam menagih pinjaman.

 BACA JUGA:Cara Menghadapi Penagihan DC Pinjol Karena Galbay Menahun

7. Tidak Ada Layanan Pengaduan Pelanggan

Anda pun tidak dilindungi layanan pengaduan apapun. Dalam hal ini, Anda akan benar-benar mendapatkan kerugian maksimal.

Jalan Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal Menjebak Nasabah

Meskipun terlihat sulit, ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk keluar dari jeratan pinjol ilegal menjebak nasabah:

1. Lunasi Pinjaman Sesegera Mungkin

Tidak perlu berlama-lama dengan pinjol ilegal. Segera selesaikan pinjaman tersebut. Tidak ada solusi yang lebih efektif dari membayar semua hutang tersebut.

2. Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

Ketika masih ada dalam pinjaman, sebisa mungkin fokus untuk menyelesaikan pinjaman tersebut. Jangan mengambil pinjaman di aplikasi pinjol lainnya. Hanya akan menambah masalah baru yang lebih sulit diselesaikan.

3. Blokir Nomor Telepon Penagih yang Tidak Beretika

Jika penagih sudah tidak memiliki sopan santun dalam menagih, Anda dapat memblokir mereka. Anda hanya perlu membayar utang sesuai tenggat waktu, tanpa perlu menanggapi penagih yang tidak beretika.

BACA JUGA:Update Terbaru Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan

4. Laporkan ke Polisi Jika Merasa Diteror atau Dirugikan

Jika teror cukup merugikan, Anda dapat melaporkannya ke polisi atas tindakan atau perilaku yang tidak menyenangkan.

5. Hindari Meminjam dari Pinjol Ilegal di Kemudian Hari

Setelah terbebas dari pinjaman ilegal, berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengambil pinjaman dari pinjol ilegal lagi. Jadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran berharga.

Dengan waspada dan mengambil tindakan yang tepat, Anda dapat terlepas dari jeratan pinjol ilegal menjebak nasabah, dan menghindari kerugian yang lebih besar. Ingatlah, pinjol ilegal hanya berfokus pada keuntungan mereka sendiri, tanpa mempertimbangkan kepentingan nasabah. Oleh karena itu, berhati-hatilah dan pilih layanan pinjaman online yang terpercaya dan berizin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: