Awasi Notaris, MPND Libatkan Dosen IBN Tegal
PENGAWASAN - Dosen IBN Tegal bersama MPND saat hendak melakukan pengawasan terhadap notaris di Kabupaten Tegal.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPND) melakukan pengawasan rutin terhadap kegiatan notaris di Kabupaten Tegal.
Pengawasan ini, MPND menggandeng unsur akademisi yang diwakili oleh A Komarudin SH MSI dan Drs H Sururi MHum yang merupakan dosen dari Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal.
Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota MPND dan perwakilan dari Dinas Hukum dan HAM setempat yang diwakili oleh Karyono BcIP SH dan dari unsur notaris diwakili Untung Dwi Karyoto SH SPn.
Ketua MPND Kabupaten Tegal Dr Teguh Widodo SH MKn menjelaskan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa praktik notaris berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta etika profesi yang berlaku.
BACA JUGA:Hari Jadi Provinsi Jateng, Pj Gubernur Lari Bareng Ribuan Warga di Salatiga
Selama pengawasan, tim MPND memeriksa berbagai dokumen dan catatan notaris, serta melakukan wawancara dengan notaris untuk memastikan kepatuhan terhadap standar profesi.
Disebutkan, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan kredibilitas profesi notaris di wilayahnya.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap notaris menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pengawasan ini juga bertujuan untuk memberikan bimbingan dan perbaikan jika diperlukan," kata dia menjelaskan.
BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Adakan Aneka Lomba Pitulasan
Dalam kegiatan ini, ditemukan beberapa temuan minor yang akan menjadi perhatian lebih lanjut. Tim MPND memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan penyuluhan tambahan bagi notaris yang terlibat.
Diharapkan, pengawasan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan notaris serta melindungi kepentingan masyarakat.
Setelah memberikan pengawasan, pihaknya akan membuat laporan resmi yang selanjutnya diserahkan kepada pihak terkait. Dan tindak lanjut akan dilakukan sesuai dengan hasil evaluasi yang diperoleh.
"Kita berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan praktik notaris di Kabupaten Tegal tetap berstandar tinggi," ujarnya.
BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Terima Penghargaan dari WOW
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: