Disperintransnaker Kabupaten Tegal Pastikan Hubungan Industrial yang Harmonis

Disperintransnaker Kabupaten Tegal Pastikan Hubungan Industrial yang Harmonis

KUNKER - Kepala Dinas Perintransnaker mendampingi Asisten II melakukan kunker pantau hubungan indusrial di PT Adonia Footwear Indonesia.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Untuk melihat dari dekat dan memastikan bahwa hubungan industrial yang harmonis tercipta di PT Adonia Footwear Indonesia yang berlokasi di Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Dilakukan Dinas Perintransnaker bersama Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan.

Kepala Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Riesky Trisbiuyantoro melalui Sekretaris Dinas Sutoyo menyatakan bahwa hubungan industrial yang harmonis dapat mendukung suasana kerja yang kondusif. Dimana semua pihak bekerja bersama-sama membangun kemitraan yang produktif. 

"Pihak-pihak tersebut adalah pemberi kerja, pekerja, masyarakat dan pemerintah," ujarnya, Rabu (14/8/2024).

BACA JUGA:Silaturahim ke Habib Syech, Pj Wali Kota Tegal Berencana Undang untuk Bersalawat Bersama

Ditegaskan bahwa perusahaan hadir untuk menyediakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan membangun perekonomian bangsa. Sedangkan pekerja sebagai motor penggerak dalam memajukan perusahaan yang nantinya memberikan dampak positif bagi masyarakat. 

Dalam hal ini, pemerintah memiliki kepentingan yang besar untuk memastikan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Permasalahan sering terjadi karena dipicu oleh hal-hal yang sangat sederhana. Faktor utamanya adalah kurangnya komunikasi dan keterbukaan antar pihak. Ibarat dalam sebuah rumah tangga, kalau antara anggota keluarga jarang berkomunikasi dan tidak ada keterbukaan.

BACA JUGA:Rektor UPS Tegal Monitoring Mahasiswa KKN di Wonosobo

"Maka akan sangat mudah salah paham, saling curiga atau tiadanya kepercayaan satu sama lain, yang akhirnya perselisihan akan sulit dihindari,” ungkapnya. 

Oleh karena itu, perlu untuk melakukan deteksi dini dengan membangun komunikasi. Jangan membangun jarak antara pemimpin perusahaan dan pekerja. Sebagai perpanjangan tangan dari pemimpin perusahaan, HRD harus bisa membuat sistem atau media yang mempertemukan berbagai stakeholders yang ada di perusahaan. 

BACA JUGA:Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang Berikan Pandangan Umum

Tanpa  adanya keterbukaan dan adanya sistem atau media bagi pekerja untuk menyampaikan keluh kesah dan aspirasinya.Maka orang akan terus berprasangka.Belum lagi masuknya pihak ketiga yang semakin memperkeruh keadaan. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: