10 Pinjol Cepat Cair, Cukup Modal KTP
![10 Pinjol Cepat Cair, Cukup Modal KTP](https://jateng.disway.id/upload/9e7f538dbc14bdf6a83f9aca23fca7e1.jpg)
aplikasi pinjol cepat cair modal ktp --foto jabarekspres.com
DISWAY JATENG.ID - Pinjaman online atau biasa disebut pinjol cepat cair modal KTP menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai dalam waktu singkat tanpa harus melalui proses pengajuan pinjaman yang ribet.
Pinjol cepat cair modal KTP ini bisa kalian unduh di Google Play Store, dengan isi data diri dan rekening, tunggu approval dan dana pinjaman akan langsung cair ke rekening kalian. Platform ini menawarkan berbagai keunggulan yang menarik.
Selain itu proses pengajuan hingga pencairan platform pinjol cepat cair modal KTP juga tergolong mudah dan cepat. Karena itu sangat cocok untuk menjadi pilihan terbaik ketika kalian membutuhkan dana secara mendesak.
Nah, dibawah ini ada beberapa alternatif pinjol cepat cair modal KTP yang bisa kalian pilih dan jadi pertimbangan buat kalian ajukan sesuai dengan kebutuhan.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Pinjol Cepat Cair Modal KTP Limit Sampai Rp30 Juta, Syarat Mudah dan Dijamin Aman
10 Rekomendasi Pinjol Cepat Cair Modal KTP Terbaru 2024
Proses yang mudah dan cepat serta pencairan dana dapat dilakukan dalam waktu 24 jam menjadi daya tarik tersendiri bagi pelanggan.
Berikut adalah daftar pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dapat kalian ajukan hanya dengan modal KTP saja, sebagai berikut:
1. TunaiKita
TunaiKita merupakan pinjol khusus untuk wilayah JABODETABEK dengan tenor jangka pendek.
- Limit pinjaman: Rp1 juta – Rp5 juta
- Bunga: 0,95% per hari
- Lama angsuran: 10 – 30 hari.
2. Dana Rupiah
Dana Rupiah merupakan salah satu daftar aplikasi pinjol terdaftar di OJK yang menawarkan pinjaman dengan bunga rendah.
- Limit pinjaman: Rp400 ribu – Rp25 juta
- Bunga: 3% per bulan
- Lama angsuran: 91 – 180 hari.
BACA JUGA:6 Aplikasi Pinjol Modal KTP Cepat Cair Terbaru 2024
3. Indodana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: