Ternyata! Begini Cara Kerja DC Lapangan Pinjol

Ternyata! Begini Cara Kerja DC Lapangan Pinjol

Cara kerja DC lapangan pinjol-PosKota-

DISWAJATENG.ID – Cara kerja DC lapangan pinjol seringkali dianggap meresahkan masyarakat atau pengguna pinjol. Debt collector, atau petugas penagih utang, sering dipersepsikan secara negatif oleh masyarakat. Namun, profesi ini sebenarnya memiliki prosedur dan etika kerja yang terstandardisasi.

Definisi debt collector adalah petugas yang ditugaskan oleh lembaga keuangan resmi untuk menagih utang kepada debitur yang terlambat melunasi kewajibannya. Cara kerja DC lapangan pinjol ini dilakukan setelah jatuh tempo pembayaran terlewati dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Cara kerja DC lapangan pinjol biasanya berbeda-beda antar satu layanan dengan layanan pinjaman lainnya. Dengan begitu, pada umumnya DC lapangan akan melakukan penagihan saat jatuh tempo atau jika terjadi keterlambatan pembayaran.

Di bawah ini akan mengulas informasi penting mengenai cara kerja DC lapangan pinjol. Pahami dengan benar jika kamu salah satu pengguna pinjol.

BACA JUGA:7 Penyebab Pengajuan KUR BRI Ditolak, Begini Solusinya

Proses penagihan utang umumnya melalui beberapa tahapan:

1. Desk Collector

Petugas ini bertugas mengingatkan debitur via telepon sebelum dan saat jatuh tempo, serta menyiapkan surat penagihan.

2. Juru Tagih

Melakukan tindak lanjut dengan mengirimkan surat penagihan, melakukan penyelidikan kondisi keuangan debitur, dan memberikan kuitansi pelunasan jika debitur membayar saat dikunjungi.

3. Juru Sita

Cara kerja DC lapangan pinjol yang belum banyak dilakukan adalah sebagai juru sita. Juru sita ditugaskan mengunjungi debitur yang belum melunasi utang dan melakukan penyitaan aset sesuai perjanjian awal jika debitur tidak mampu melunasi dalam batas waktu yang diberikan.

BACA JUGA:Biaya Denda Keterlambatan KUR BRI 2024, Ini Perhitungannya!

Tugas utama debt collector meliputi:

  1. Memonitor data debitur yang akan ditagih
  2. Menjalankan SOP dan prasyarat pelunasan sesuai aturan perusahaan 
  3. Melakukan penagihan langsung secara prosedural
  4. Membuat laporan kunjungan harian, mingguan, dan bulanan

Kompetensi yang harus dimiliki debt collector antara lain:

  1. Manajemen emosi yang baik
  2. Manajemen waktu
  3. Ketegasan
  4. Kemampuan berkendara
  5. Komunikasi efektif
  6. Pemecahan masalah

Landasan hukum operasional debt collector mengacu pada beberapa regulasi:

  1. Peraturan Bank Indonesia (PBI 23/2021)
  2. Peraturan OJK (POJK 35/2018)
  3. Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI 2009) beserta perubahannya

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP tanggal 7 Juni 2012 mengatur beberapa hal penting:

  1. Debt collector hanya boleh menagih utang macet dengan keterlambatan lebih dari 6 bulan
  2. Kualitas penagihan harus sesuai standar bank
  3. Debt collector wajib mendapat pelatihan penagihan yang beretika
  4. Identitas debt collector harus jelas dan tercatat di administrasi bank

Etika saat melakukan cara kerja DC lapangan pinjol :

  1. Memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3)
  2. Mematuhi aturan perusahaan yang mengacu pada regulasi resmi
  3. Berpenampilan rapi dan formal
  4. Berkomunikasi sopan namun tegas
  5. Tidak menggunakan kekerasan fisik
  6. Tidak menerima gratifikasi
  7. Tidak melakukan ancaman dalam bentuk apapun
  8. Membawa identitas diri dan surat penugasan resmi
  9. Mengeluarkan kuitansi resmi saat menerima pembayaran
  10. Bersikap profesional dan mengendalikan emosi
  11. Menjaga kerahasiaan data debitur
  12. Memberikan informasi akurat mengenai detail pinjaman

BACA JUGA:Inilah Biaya Denda Keterlambatan KUR Mandiri

Tahapan penagihan meliputi:

  1. Persiapan berkas dan bukti tagihan
  2. Menghubungi debitur via telepon untuk konfirmasi dan penagihan awal
  3. Kunjungan langsung ke alamat debitur, memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatangan
  4. Memberikan tenggat waktu tambahan jika debitur belum bisa melunasi
  5. Tindakan lanjutan berupa kunjungan ulang atau penyitaan aset sesuai kesepakatan awal jika debitur tetap tidak melunasi.

Menghadapi DC lapangan dengan cara:

  1. Meminta petugas menunjukkan kartu sertifikasi profesi
  2. Menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran dengan baik
  3. Tidak menghindari atau melarikan diri dari tanggung jawab

Penting dipahami bahwa cara kerja DC lapangan pinjol terlah diatur secara ketat. Mereka bukan sosok menakutkan seperti anggapan umum, melainkan profesional yang bertugas membantu lembaga keuangan menagih utang secara legal dan beretika.

Kerjasama antara debitur dan debt collector sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan utang secara baik. Debitur perlu bersikap kooperatif dan bertanggung jawab, sementara debt collector harus menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan etika yang berlaku.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peran dan cara kerja DC lapangan pinjol, diharapkan dapat terjalin interaksi yang lebih positif antara debitur dan petugas penagih utang. Hal ini pada akhirnya akan membantu menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: