Bimtek Peningkatan Kapasitas E-Siteplan

Bimtek Peningkatan Kapasitas E-Siteplan

ANTUSIAS - Bimtek peningkatan kapasitas e-siteplan dilakukan Dinas Perkim Kabupaten Tegal.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, SLAWI -  Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan siteplan perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Tegal mengadakan bimbingan teknis dan peningkatan lapasitas e-siteplan.  Kegiatan kali ini diselenggarakan pada 5 hingga 6 Agustus 2024 di Ungaran, Kabupaten Semarang. Dihadiri oleh tim e-siteplan Dinas Perkim dan DPMPTSP selaku narasumber dalam acara tersebut.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengoptimalkan penggunaan sistem e-siteplan. Sebuah platform digital yang dirancang untuk mempermudah proses pengajuan dan evaluasi siteplan perumahan. 

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja UPTD Pasar di Kabupaten Tegal

"Dengan e-siteplan, diharapkan proses perizinan akan menjadi lebih efisien dan transparan," ujarnya, Kamis (8/8/2024).

Dia  menekankan pentingnya inovasi teknologi dalam meningkatkan layanan publik dan mendukung pengembangan perumahan yang berkualitas. Teknologi informasi memainkan peran krusial dalam mempercepat proses perizinan dan meningkatkan akuntabilitas. 

"Dengan e-siteplan, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat kepada masyarakat,” cetusnya.

BACA JUGA:Optimalkan Penempatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Selanjutnya, peserta diberikan materi mengenai penggunaan sistem e-siteplan oleh narasumber ahli dari DPMPTSP. Materi mencakup kebijakan perizinan secara umum dan panduan teknis penggunaan e-siteplan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berlatih langsung menggunakan platform tersebut melalui sesi simulasi yang dipandu oleh para instruktur.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Peserta dapat mengajukan berbagai pertanyaan terkait kendala yang mereka hadapi dan mendapatkan solusi dari para ahli. Hal ini diharapkan dapat memperjelas pemahaman mereka tentang sistem dan meningkatkan kemampuan teknis mereka dalam mengoperasikan e-siteplan.

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal Evaluasi Adminduk Online

Pihaknya berharap hasil dari bimbingan teknis ini dapat diterapkan secara efektif dalam praktik pelayanan siteplan. Peserta dapat memanfaatkan ilmu yang diperolehuntuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan siteplan di Kabupaten Tegal. 

"Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan perumahan yang terencana dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki sistem administrasi perizinan di sektor perumahan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta berkualitas. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: