Gandeng Lapas Brebes, Sakila Kerti Kota Tegal Beri Pendidikan untuk WBP Putus Sekolah
PENANDATANGANAN - Kepala Lapas Brebes Isnawan, Pengelola PKBM Sakila Kerti Tegal Dr Yusqon beserta rombongan saat penandatanganan di di Aula Lapas Brebes.Foto:Meiwan Dani R/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, BREBES - Setelah menjalin kerja sama dengan Lapas Tegal dan Slawi, dalam rangka memberikan pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Sakila Kerti Kota Tegal kali ini melakukan hal serupa di Lapas Brebes. Penandatanganan kerja sama keduanya berlangsung di Aula Lapas Brebes. Masa Pengenalan di Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2024/2025 dilakukan di sana.
Pengelola PKBM Sakila Kerti Dr Yusqon mengatakan, kerja sama yang dilakukan bersama lapas wilayah Bregas, yakni Brebes, Tegal dan Slawi sebagai bentuk pelaksanaan amanat UUD 1945. Yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan semua Warga Negara Indonesia berhak mendapatlan pendidikan yang layak. Lapas yang menjadi tempat WBP, sebagian besar terkendala pada jenjang pendidikannya.
BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Tegal Ingatkan Warga untuk Pasang Bendera Merah Putih
"Mereka yang putus sekolah kini bisa mengenyam pendidikan kejar paket yang akan dilaksanakan PKBM Sakila Kerti. Sehingga upaya ini juga membentuk output Lapas yang semakin baik dan bisa mengurangi angka putus sekolah," katanya.
Untuk paket pendidikan yang disediakan oleh PKBM Sakila Kerti Tegal kepada warga binaan di Lapas Brebes, diantaranya, Paket A, B, C dan D. Nantinya mereka juga akan mendapatkan ijasah sekaligus ketrampilan yang bisa dimanfaatkan.
BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Serahkan Gerobak Usaha Disabilitas Intelektual
"Sebab selain pendidikan kejar paket, PKBM Sakila Kerti juga akan memberikan kegiatan-kegiatan pelatihan atau pemberdayaan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Brebes Isnawan sangat mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama yang dilakukan bersama PKBM Sakila Kerti Tegal. Sebab, hal tersebut sejalan dengan program pimpinan di jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Sebagaimana arahan dari pimpinan bahwa warga binaan harus memiliki sikap yang baik dan terdidik. Sehingga harapannya ketika sudah bebas bisa membaur dengan masyarakat dan tidak mengulangi kesalahannya, yakni bertindak menyalahi hukum," ujarnya.
BACA JUGA:Waspadai Kawasan Rawan Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan di Kabupaten Tegal
Upaya ini sebagai bentuk mewujudkan output plus warga binaan. Mereka yang bebas memiliki sikap yang lebih baik.
Dari data yang ada, sementara peserta pendidikan berjumlah 10 orang dari 340 penghuni Lapas Brebes. Adapun syarat untuk mengikuti pendidikan di PKBM Sakila Kerti bagi warga binaan telah ditetapkan sesuai aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: