5 Cara Mudah Menghapus Data Diri di Pinjaman Online agar Tidak Disalahgunakan

5 Cara Mudah Menghapus Data Diri di Pinjaman Online agar Tidak Disalahgunakan

cara hapus data diri di pinjol --foto radar kepahlang

DISWAY JATENG.ID - Cara menghapus data diri di pinjol umumnya dapat dihapus secara permanen apabila debitur sudah melunasi utangnya. Namun, jika belum lunas apakah bisa dihapus? Simak artikel ini sampai tuntas. 

Pasalnya pada awal transaksi dilakukan sudah ada ketentuan dan kebijakan yang perlu dipatuhi bersama, salah satunya mengenai data pribadi. Cara menghapus data diri di pinjol sebaiknya lunasi semua utang terlebih dahulu beserta denda dan bunganya. 

Pada saat mengajukan pinjaman, pastinya debitur akan dimintai KTP, nomor telepon, dan informasi pribadi lainnya. Jika di pinjol legal tentu saja aman, namun apabila di platform ilegal kalian harus mengetahui cara menghapus data diri di pinjol agar tidak disalahgunakan. 

Supaya data aman kalian perlu menghapusnya jika sudah melunasi semua cicilannya. Dibawah ini ada beberapa cara menghapus data diri di pinjol yang perlu kalian coba dan terapkan. 

BACA JUGA:Ketahui 5 Tips Jitu Hapus Data di Aplikasi Pinjol Agar Hilang Permanen

Berurusan dengan masalah pinjaman online atau pinjol pasti membuat hidup jadi tidak tenang, apalagi jika terlanjur terjerat pinjol ilegal hanya membuat hidup terus merasa risau, rupanya data diri yang terdapat di pinjol alias pinjaman online legal bisa merusak nama kita di BI Checking atau SLIK OJK. 

Apalagi jika kalian merupakan nasabah pinjaman online atau pinjol yang gagal bayar atau biasa disebut galbay. Lantas adakah cara yang bisa dilakukan untuk hapus data yang terdapat pada aplikasi pinjaman online?

Pada artikel kali ini, telah kita rangkum dari akun Tiktok @hendrayusuf260, berikut 5 langkah yang bisa dilakukan untuk menghapus data pada pinjaman online.

Cara Menghapus Data Diri di Pinjaman Online 

1. Hubungi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) 

Cara menghapus data diri di pinjol alias pinjaman online yaitu dengan menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk permohonan penghapusan data diri kalian yang terdapat di pinjaman online atau pinjol.

Cara menghubungi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sendiri bisa melalui menu pengaduan atau mengunjungi situs resmi OJK di www.ojk.co.id.

BACA JUGA:Amankan Data Diri Anda, Ini 4 Tips Hapus Data di Aplikasi Pinjol agar Tidak Disalahgunakan

Selain itu bisa juga mengajukan permohonan penghapusan data melalui alamat email OJK di alamat [email protected].

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: