KPU Kabupaten Tegal Susun DPS

KPU Kabupaten Tegal Susun DPS

WAWANCARA - Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Tegal Ceptian Zubaer saat diwawancara sejumlah wartawan.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Pencocokan dan penelitian (pencoklitan) data pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal sudah berakhir sejak 24 Juli 2024 lalu. Saat ini, KPU Kabupaten Tegal tengah menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Komisioner KPU Kabupaten Tegal Ceptian Zubaer menjelaskan, kegiatan penyusunan daftar pemilih dilakukan usai pemutakhiran data. Dimana, sebelum itu selesai telah dilakukan pemetaan TPS, pencoklitan yang kemudian dilanjutkan ke Penyusunan. 

"Jadi penyusunan ini adalah untuk data yang bakal ditetapkan pada Daftar Pemilih Sementara," kata Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Tegal ini.

BACA JUGA:Siswa SMK Negeri 3 Kota Tegal Dilatih Wawasan Kebangsaan

Menurut Ceptian, untuk penyusunan ini, dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kemudian bakal ditetapkan menjadi DPS oleh KPU Kabupaten Tegal. 

"Setelah itu, nantinya jadi Daftar Pemilih Sementara Perbaikan Akhir (DPSHP). Namun, sebelum DPSHP, kita juga melakukan uji publik pada DPS yang bertujuan untuk bersama-sama mencermati baik dari PPS, tokoh masyarakat dan pengawas untuk mencermati hasil dari DPS itu," ujarnya. 

BACA JUGA:PCM Adiwerna Kabupaten Tegal Adakan Kuliah Subuh dan Pembinaan

Menurutnya, apabila ada pemilih yang belum terdaftar, maka bisa dicatat atau diinputkan berdasarkan tanggapan dari masyarakat yang ada. 

"Setelah DPSHP direkap, kemudian dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya.

Sementara, lanjut Ceptian, berdasarkan data turunan hasil sinkronisasi KPU RI, saat ini Kabupaten Tegal memiliki jumlah pemilih sebanyak 1.241.789 yang tersebar di 18 Kecamatan. 

"Itu data hasil dari sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan DPT Pemilu terakhir. Sementara, untuk data pemilu 1.242.454 pemilih," kata Ceptian. 

BACA JUGA:320 Siswa Baru Antusias Mengikuti MPLS

Dari data tersebut, sehingga jumlah DP4 yang disingkronkan versus data pemilu terakhir mengalami penurunan. Hal ini karena faktor pindah domisili keluar wilayah Tegal hingga pemilih yang meninggal serta tidak memenuhi syarat. 

"Makanya, pemilihnya berkurang. Namun untuk data pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal, saya tidak bisa menebak. Karena hanya bisa akurat sesuai data nanti," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: