KUR Syariah, Pinjaman Tanpa Riba dengan Tawaran Limit yang Besar

KUR Syariah, Pinjaman Tanpa Riba dengan Tawaran Limit yang Besar

kur syariah--

DISWAY JATENG- KUR syariah merupakan pilihan tepat untuk anda yang sedang membutuhkan dana modal usaha, pinjaman tersebut dapat anda dapatkan di berbagai lembaga keuangan. 

Tetapi pengajuan KUR syariah tidak selalu disetujui oleh pihak penyedia, bisa saja pengajuan anda tidak disetujui dengan berbagai alasan.

Oleh sebab itu sebelum melakukan pengajuan di KUR syariah ini anda perlu mengetahui berbagai alasan mengapa pengajuan pinjaman tidak lolos.

Kur syariah adalah akad perjanjian antara bank syariah dengan nasabah yang melibatkan pemindahan kepemilikan suatu barang atau jasa dengan pembayaran secara angsuran. Dalam layanan pinjaman ini tidak terdapat unsur riba atau bunga, melainkan konsep bagi hasil atau ujrah.

KUR syariah sendiri sering dijadikan solusi untuk orang-orang yang sedang membutuhkan dana besar, hal ini dikarenakan layanan pinjaman ini menawarkan limit pinjaman dengan nominal yang besar.

BACA JUGA:5 Keuntungan Pinjaman KUR, Solusi Modal Usaha dengan Cepat

Nah berikut ini akan kami beritahu mengenai syarat umum, tips lolos, serta proses pengajuan KUR Syariah. Yuk simak ulasannya dibawah ini

Syarat Umum Pengajuan 

Setiap lembaga keuangan syariah memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda-beda terkait pengajuan pinjaman. Tetapi secara umum, terdapat beberapa syarat yang biasanya diajukan, antara lain:

  1. Merupakan individu atau badan usaha yang sah secara hukum.
  2. Memiliki penghasilan tetap atau usaha yang berjalan.
  3. Memiliki agunan yang sesuai dengan nilai pembiayaan.
  4. Memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan oleh bank.

Tips Lolos KUR Syariah

1. Pilih Produk Pinjaman yang Sesuai

Sebelum mengajukan, pelajari berbagai jenis produk pinjaman yang ditawarkan oleh bank. Pilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.

2. Persiapkan Dokumen dengan Lengkap

Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan dengan lengkap dan benar. Dokumen yang umum diperlukan antara lain KTP, Kartu Keluarga, NPWP, slip gaji, rekening koran, dan dokumen kepemilikan agunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: