Lakukan Pengawasan Serta Penilaian Kesehatan Koperasi Primer
PENGAWASAN - Dinas Koperasi UKM Perdagangan melakukan pengawasan dan penilaian kesehatan koperasi primer.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id --
SLAWI, diswayjateng.id - Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal menggelar pengawasan dan penilaian kesehatan pengurus Koperasi Primer Kabupaten Tegal. kegiatan ini dilakukan setelah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2024.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyatakan, kegiatan kali ini diterima langsung oleh ketua Koperasi Primer Kabupaten Tegal bersama jajarannya. Pengawasan dan penilaian kesehatan koperasi merupakan proses untuk mengukur kinerja, memantau kepatuhan terhadap peraturan. "Serta mengidentifikasi potensi masalah dalam pengelolaan koperasi agar dapat berjalan sesuai rencana," ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Selebihnya, memberikan manfaat maksimal kepada anggota serta mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansinya. Proses ini dilakukan secara berkala, minimal setahun sekali, dengan melibatkan pengurus koperasi dalam penilaian mandiri oleh pejabat fungsional pengawas koperasi. "Meliputi berbagai aspek seperti permodalan, manajemen, efisiensi, dan likuiditas," cetusnya.
Menurutnya, tujuan pengawasan dan penilaian kesehatan koperasi diantaranya memastikan kepatuhan. Hal ini untuk menjamin koperasi beroperasi sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku. Selebihnya, mengukur kinerja sejauh mana koperasi berhasil mencapai tujuan dan rencana kerjanya. "Serta mengidentifikasi masalah dengan cara mendeteksi kelemahan, kekurangan, atau potensi risiko yang dapat menghambat pertumbuhan koperasi di masa depan," ungkapnya.
BACA JUGA:Adu Strategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Gandeng Bulog Gelar GPM
Termasuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan yang baik dan dan memberikan manfaat maksimal kepada anggota dan pemangku kepentingan lainnya. Meningkatkan kepercayaan anggota serta masyarakat terhadap koperasi sebagai lembaga yang terkelola dengan baik. Adapun aspek yang dinilai mencakup kesehatan koperasi yang meliputi permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, hingga jatidiri koperasi. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
