5 Tips Melindungi Kontak HP Disadap Pinjol Ilegal, Praktis dan Efektif

5 Tips Melindungi Kontak HP Disadap Pinjol Ilegal, Praktis dan Efektif

Tips melindungi kontak Hp disadap pinjol ilegal--

DISWAY JATENG - Terlanjur galbay di pinjol ilegal dan khawatir kontak Hp disadap? Kini anda gak perlu panik, dengan mengikuti tips melindungi kontak Hp disadap pinjol ilegal dijamin aman dari teror.

Tips melindungi kontak Hp disadap pinjol ilegal bisa dilakukan dengan mudah. Dengan melakukan cara ini, debitur tidak perlu lagi panik dengan ancaman atau teror saat mengalami galbay.

Selain itu, tips melindungi kontak Hp disadap pinjol ilegal juga bisa menjaga data penting Anda. Penting diketahui, bahwa kontak yang ada di ponsel debitur bisa saja disadap dan penagihan bisa dilakukan melalui nomor tersebut.

BACA JUGA: 4 Cara agar Pinjol Tidak Bisa Akses Kontak dan Data Penting di Hp

Metode penagihan seperti ini tentu saja penting diwaspadai. Berikut tips melindungi kontak Hp disadap pinjol ilegal terbaru 2024.

Tips melindungi kontak Hp disadap pinjol ilegal

1. Cek Informasi Aplikasi Pinjol

Sebelum Anda mengajukan pinjaman online, pastikan cek legalitas aplikasi yang ingin digunakan. Tak hanya legalitas saja Anda juga perlu mengecek reputasi dari pinjaman tersebut.

Umumnya di aplikasi pinjol akan dijelaskan mengenai visi, misi, dan kondisi keuangan. Dengan ini, Anda bisa mengetahui bagaimana cara pihak pinjol melindungi kontak Anda dari berbagai kerugian.

BACA JUGA: 3 Cara Hapus Data Kontak Pinjol dengan Mudah

2. Jangan Gunakan Pinjol Ilegal

Tips melindungi kontak Hp disadap pinjol ilegal yang paling penting yakni jangan menggunakan aplikasi pinjaman online ilegal. Anda bisa cek legalitas aplikasi tersebut melalui website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pasalnya dengan menggunakan pinjaman legal, kemanan data pribadi bisa dijaga dengan baik. Sebaliknya, di pinjol ilegal tidak segan-segan menyalahgunakan data kontak yang ada di Hp kamu.

3. Nonaktifkan Izin Akses Kontak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: