Begini Cara Melunasi Utang Pinjol Agar Hidup Tenang Tanpa Tekanan
Cara melunasi utang pinjol --
Apabila jumlah utang yang dimiliki tergolong cukup banyak, Anda bisa menjual aset untuk melunasi tagihan. Jika sudah tidak ada pilihan pertimbangkan untuk menjual aset atau barang berharga seperti emas, perangkat elektronik, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Cek Segera, Berapa Lama BI Checking Bersih Setelah Pelunasan? Simak Penjelasan Lengkap Berikut Ini
Barang tersebut dapat dijual untuk mendapatkan uang tambahan supaya hutang cepat dilunasi. Ini merupakan langkah paling sempurna untuk melunasi semua tagihan pinjaman online.
4. Lakukan Negosiasi
Apabila Anda mengalami kesulitan bayar tagihan, segera hubungi debt collector. Anda bisa negosiasikan dengan pihak pinjol mengenai besaran suku bunga atau minta keringanan.
Umumnya pihak pinjol akan memberikan keringan dan jalan keluar dari masalah tersebut. Dengan ini, cara melunasi utang pinjol dapat lebih mudah dan tidak lagi dibebani bunga tinggi.
5. Tingkatkan Penghasilan Bulanan
Supaya melunasi utang pinjol jauh lebih mudah, Anda bisa meningkatkan penghasilan. Cara ini bisa mempermudah nasabah yang saat ini terjebak lilitan utang menumpuk.
Apabila kesulitan mencari pekerjaan sampingan, Anda dapat membuka usaha kecil-kecilan. Usaha tersebut seperti berjualan makanan, atau lain sebagainya.
6. Jangan Ambil Pinjaman Baru
Mengambil pinjaman baru untuk menutup hutang lama bukanlah solusi untuk melunasi utang pinjol. Hal ini hanya akan membuat hutang tak kunjung selesai dan menambah beban pembayaran saja.
Karena itu, pastikan untuk menghindari mengambil pinjaman baru untuk menutup hutang lama. Fokus untuk melunasi hutang yang sudah ada sebelumnya.
Itulah keenam cara yang bisa Anda lakukan supaya utang bisa cepat lunas. Dengan cara di atas nasabah bisa terbebas dari berbagai risiko kerugian yang disebabkan oleh galbay.
Demikian informasi seputar cara melunasi utang pinjol supaya aman dari lilitan tagihan dan kejaran debt collector. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: