Pemkot Tegal Diminta Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Keuangan Daerah

Pemkot Tegal Diminta Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Keuangan Daerah

PEMANDANGAN AKHIR - Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Sugiyono menyerahkan dokumen Pemandangan Akhir kepada Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri.Foto:K Anam S/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Untuk menghindari terjadinya defisit pada tahun anggaran berikutnya, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal berharap Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kualitas kebijakan keuangan Daerah pada setiap akhir tahun anggaran.

Sikap politik tersebut disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna beragendakan Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

BACA JUGA:Peringati SBH, Puskesmas Kupu Kabupaten Tegal Adakan Donor Darah dan Bagikan Sembako

Rapat Paripurna yang diikuti segenap anggota dewan dipimpin Ketua DPRD Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin dan dihadiri Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, Sekretaris DPRD Herviyanto GWP, inspektur, asisten, staf ahli, kepala dinas, camat, lurah, dan pejabat lain yang diundang.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Sugiyono mengatakan, evaluasi tersebut dikandung maksud untuk mengetahui tingkat kualitas dan efektivitasnya dalam peningkatan penyerapan anggaran. “Untuk Belanja Daerah juga perlu dilakukan monitoring secara periodik terhadap penyerapan anggaran pada masing-masing Oraginasi Perangkat Daerah,” kata Sugiyono.

BACA JUGA:Ambil Bagian di Puncak Peringatan Hari Koperasi Tingkat Jawa Tengah

Sugiyono melanjutkan, Pendapatan Daerah setiap tahun anggaran selama ini tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Untuk itu, Fraksi Partai Golkar berharap agar Organisasi Perangkat Daerah yang menangani Bidang Pendapatan perlu melakukan perencanaan yang lebih matang, lebih cermat, meningkatkan kinerja dan pengawasannya.

Pemkot agar mengupayakan Pendapatan Asli Daerah yang pada Tahun Anggaran 2023 tercapai hanya 80,84 persen dari target yang telah ditetapkan, lebih ditingkatkan validasinya pada 2024. Sehingga pada 2025 tidak terjadi defisit yang terlalu besar sebagaimana yang diperkirakan tidak bisa tertutup defisitnya, karena validasi Pendapatan Asli Daerah 2023 jauh dari target yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: