5 Trik dan Tips Mengatasi Pinjol Ilegal Menyadap HP Agar Data Penting Tidak Disalahgunakan

5 Trik dan Tips Mengatasi Pinjol Ilegal Menyadap HP Agar Data Penting Tidak Disalahgunakan

Tips mengatasi pinjol ilegal menyadap HP--

Tak hanya hapus data di aplikasi saja, Anda juga perlu menghapus aplikasi. Cara ini supaya sadapan dari pihak pinjol hilang dengan menghapus aplikasi.

BACA JUGA: 2 Tips Amankan Kontak Hp dari Teror Pinjol Ilegal, Bebas dari Sadap dan Pelacakan

4. Ganti Nomor

Apabila aplikasi pinjaman online sudah dihapus, tips mengatasi pinjol ilegal menyadap HP berikutnya yaitu ganti nomor. Cara ini bertujuan agar tidaka ada notifikasi dari pinjol dan bisa menghilangkan jejak digital.

5. Hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Langkah terakhir yang bisa Anda lakukan, yakni menghubungi OJK. Anda bisa melaporkan ke OJK supaya diproses oleh pihak berwenang dan pihak pinjol ilegal diblokir.

Anda bisa melaporkan ke OJK terkait  ancaman pinjol ilegal kepada pihak berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Perlu kamu ketahui, OJK telah menyediakan saluran komunikasi yang dikhususkan untuk aduan ponjol ilegal, dengan menghubungi kontak di bawah ini:

BACA JUGA: Menghapus Data Pribadi di Pinjol Meski Utang Belum Lunas, Begini Cara dan Ketentuannya

  1. Website OJK: www.ojk.go.id.
  2. WhatsApp OJK: 081-157-157-157.
  3. Call center OJK: 157.
  4. Email: [email protected].

Itulah kelima cara jika Anda mengalami ancaman pinjol ilegal seperti penyadapan HP karena gagal bayar. Supaya terhindar dari risiko merugikan seperti ini sebaiknya gunakan aplikasi pinjol legal.

Demikian informasi mengenai tips mengatasi pinjol ilegal menyadap HP saat galbay agar aman dari berbagai bahaya. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: