Badan Pengurus IKA STKIPNU Kabupaten Tegal Dikukuhkan

Badan Pengurus IKA STKIPNU Kabupaten Tegal Dikukuhkan

PENGUKUHAN - Badan Pengurus IKA STKIPNU Kabupaten Tegal dikukuhkan.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Badan Pengurus Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nahdlatul Ulama (IKA STKIPNU) Kabupaten Tegal dikukuhkan. Pengukuhan ini dilakukan setelah sebelumnya digelar pembentukan Badan Pengurus IKA STKIPNU Kabupaten Tegal periode 2024-2029 pada 22 April lalu. Kala itu, Azami Sidiq SPd terpilih sebagai Ketua Badan Pengurus.

Menurut Azam, kehadiran alumni ini sebagai salah satu bukti keberhasilan almamater dalam proses belajar mengajar.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Lakukan Visitasi Praktik Mandiri Bidan 

"Keberadaan alumni ini merupakan wujud dari keberhasilan proses kegiatan belajar mengajar di STKIPNU Tegal dalam mewujudkan Tridarma Perguruan Tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian," kata Azam. 

Diharapkan, alumni STKIPNU Tegal dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan dalam mengembangkan profesi di masing-masing tempat bekerja.

"Dan tentunya dapat berkontribusi terhadap almamater," sambungnya.

BACA JUGA:Dinas Sosial Serahkan Alat Permainan Edukatif

Ketua STKIPNU Tegal Dr Ahmad Taufik l MPdI berharap agar para alumni bisa berkolaborasi dengan ekositem STKIPNU guna mengembangkan institusinya dan menjaga almamater. 

Sehingga kedepan alumni bersama-sama bisa mewujudkan visi STKIPNU dengan unggul dan alih status menjadi universitas

"Semoga bisa berkolaborasi dengan sivitas akademik STKIPNU Tegal dalam mengembangkan institusi ini," ucapnya.

BACA JUGA:Darah Biru Kraton di Kota Tegal sebagai Upaya Atasi Stunting

Pendiri STKIPNU Tegal Drs KH Was’ari menyambut baik atas berdirinya IKA.

“Dengan adanya IKA ini diharapkan bisa membantu dan membersarkan SKTIPNU untuk menuju alih status menjadi Universitas NU," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: