Hati-hati! ini Modus Penipuan Jasa Hapus Data Pinjol Kepada Debitur Galbay

Hati-hati! ini Modus Penipuan Jasa Hapus Data Pinjol Kepada Debitur Galbay

Modus penipuan jasa hapus data pinjol--

Namun, jika sudah menggunakan jasa ini korban akan diberi informasi bahwa utang sudah lunas dan tidak perlu dibayar. Tetapi, dibalik itu utang Anda sebenarnya masih ada dan belum hilang, mengerikan bukan?

Jadi penawaran jasa hapus data pinjaman online hanya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa uang dari korbannya saja. Selain itu, jika Anda sudah menggunakan jasa ini penting mengetahui risiko bahaya yang merugikan, antara lain:

  1. Potensi terjadinya penyadapan data karena korban harus memberikan data sesuai KTP kepada penyedia penipuan jasa hapus data pinjol. Data yang sudah dicuri oleh penyedia jasa juga bisa saja digunakan untuk berbagai macam tindakan kriminal.
  2. Data pribadi rawan dicuri oleh penyedia jasa. Pasalnya sudah ada kasus yang menggunakan data pribadi orang lain untuk mengajukan pinjaman online.

BACA JUGA: Begini Cara Efektif Menghindari Joki Pinjol, Berikut Cara Kerjanya yang Perlu Dipahami

Kedua risiko bahaya ini penting diperhatikan bagi Anda yang ingin sesekali nyoba menggunakan jasa hapus data pinjaman online. Sebaiknya hindari dan lunasi utang dengan cara normal saja.

Apa yang harus dilakukan terhadap jasa hapus data pinjol

Apabila Anda mengalami pencurian data karena menggunakan jasa ini sebaiknya lakukan cara di bawah ini:

1. Laporkan ke Pihak Berwajib

Korban penyalahgunaan data dari jasa joki pinjol bisa melaporkan ke pihak berwajib seperti Polisi atau OJK. Namun, Anda perlu menyimpan bukti transaksi yang berkaitan dengan jasa joki hapus data pinjol.

Simpan semua bukti transfer, isi chat, dan akun sosmed penipu. Bukti-bukti ini dapat menjadi kunci dalam membuktikan bahwa Anda menjadi korban penipuan.

BACA JUGA: Ketahui 4 Tips Jitu Menghindari Modus Joki Pinjol yang Perlu Diwaspadai, Berikut Dampak Buruknya

Demikian informasi seputar modus penipuan jasa hapus data pinjol yang dapat merugikan nasabah galbay. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: