3 Solusi Galbay Pinjol Legal Agar DC Tidak Mengunjungi Rumah

3 Solusi Galbay Pinjol Legal Agar DC Tidak Mengunjungi Rumah

Solusi galbay pinjol legal agar aman dari kunjungan rumah--

DISWAY JATENG - Terjerat utang pinjaman online atau pinjol legal seringkali berurusan dengan Debt Collector (DC). Untuk mengatasi gagal bayar ada solusi galbay pinjol legal yang bisa menghindari kunjungan DC lapangan.

Artikel ini akan mengupas tuntas supaya debitur tidak terus-terusan terjerat lilitan utang di pinjaman online. Solusi galbay pinjol legal bisa dilakukan dengan mudah dan dijamin anti ribet.

Gagal bayar pinjol tak hanya dirugikan dengan kunjungan DC ke rumah saja, nama Anda bisa masuk ke SLIK OJK dan dibebani beban utang. Dengan menerapkan solusi galbay pinjol legal dapat mengatasi masalah ini dan terhindar dari berbagai kerugian lainnya.

BACA JUGA: Cara Mengatasi DC Pinjol Ilegal yang Datang ke Rumah saat Galbay

Solusi galbay pinjol legal bisa menghilangkan stres yang disebabkan teror atau penagihan utang. Karena itu, jika gagal bayar dibiarkan dan tidak dicari solusinya hanya akan menimbulkan kerugian saja.

Supaya debitur terhindar dari berbagai kerugian seperti di atas, sebaiknya cari solusinya. Berikut tips apabila mengalami galbay pinjol legal agar aman dari kunjungan DC.

Solusi galbay pinjol legal agar aman dari penagihan

1. Minta Restrukturisasi Pinjaman

Solusi galbay pinjol legal pertama, yakni mengajukan restrukturisasi pinjaman. Cara ini bisa Anda lakukan untuk mendapatkan berbagai keringanan dalam pembayaran utang.

BACA JUGA: Belum Ada Uang? Ikuti 5 Tips Melunasi Utang Pinjol ini Dijamin Bebas dari Gagal Bayar

Manfaat mengajukan restrukturisasi pinjaman, antara lain:

  • Mengurangi suku bunga pinjaman
  • Mengubah pinjaman menjadi modal sementara
  • Menambahkan fasilitas pinjaman
  • Mengurangi tunggakan pokok hutang
  • Menambah jangka waktu pinjaman.

Meski demikian, layanan pinjol dapat memberikan fasilitas restrukturisasi pinjaman dengan cara memberikan penilaian dan analisa kelayakan permintaan restrukturisasi pinjaman. Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada investor untuk memberi persetujuan restrukturisasi.

Jika Anda ingin melakukan restrukturisasi sebaiknya penuhi syarat dan ketentuannya terlebih dahulu. Apabila sudah dipenuhi, nantinya debitur bisa mendapatkan keringanan seperti yang sudah dijelaskan di atas.

BACA JUGA: 4 Solusi Gagal Bayar di Pinjol Tanpa Khawatir Berurusan dengan DC Lapangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: