Disperintransnaker Kabupaten Tegal Selesaikan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi
TUTUP - Kabid Pelatihan Kerja Produktivitas Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi menutup pelatihan motir sepeda motor.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI- Digulirkannya pelatihan berdasarkan unit kompetensi yang bersumber dari dana Pagu Indikatif Kercamatan (PIK). Program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja yang Dinas Perintrasnaker Kabupaten Tegal berhasil diselesaikan.
Kepala Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Riesky Trisbiyantoro melalui Kabid Pelatihan Kerja, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sri Handayani menyatakan, program ini sempat terhenti selama pandemi Covid-19 dan dimulai kembali tahun 2023.
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Ingatkan Pengembang Tunda Ajukan Site Plan
"Untuk tahun 2024, kegiatan kembali dilanjutkan dengan membidik 21 desa yang berada hampir di seluruh wilayah Kabupaten Tegal," ujarnya, Senin (15/7/2024).
Semua kegiatan yang digulirkan saat ini hampir kesemuannya diselesaikan. Di dalamnya terdapat pelatihan jahit, motir mobil, teknik pendingin AC dan Auto Cad. Dalam kegiatan ini, pemerintah desa punya kewajiban untuk melakukan seleksi peserta.
BACA JUGA:Liburan, Pengunjung Wisata Kemping di Kabupaten Pemalang Meningkat
Kegiatan ini untuk anggarannya berasal dari pemerintah desa yang dititipkan kepada Dinas Perintransnaker. Untuk batasan usia bagi warga desa yang bisa ikut pelatihan ini maksimal 50 tahun atau usia produktif dan pemerintah desa yang mengusulkan jenis pelatihan apa yang diinginkan atau diminati warganya.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya menggandeng LPK swasta dan dunia usaha dengan instruktur yang sudah berkompetensi di bidangnya.
BACA JUGA:Personel Polres Pemalang Buat Liquid Smoke, Apa Itu?
Kuota peserta pelatihan untuk masing-masing desa adalah 20 orang, usai mengikuti pelatihan peserta berhak mendapatkan sertifikat.
Sri Handayani berharap program ini bisa berlanjut di tahun 2025 mendatang, dengan dukungan anggaran dari APBD II.
Dalam program ini warga desa yang diikutkan dalam pelatihan akan mendapatkan bahan dan alat pelatihan dari Dinas Perintransnaker. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: