UPS Tegal Kirim 3 Mahasiswa Kuliah Singkat di Thailand
PENGLEPASAN - Universitas Pancasakti Tegal melepas tiga mahasiswa untuk mengikuti Sit In Program di Thailand.Foto:K Anam S/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG, TEGAL - Universitas Pancasakti Tegal (UPS) melepas tiga mahasiswa untuk mengikuti Sit In Program atau kuliah singkat di Thai Global Business Administration Technological College Thailand. Mereka adalah Rafif Rizqullah dari Program Studi Akuntansi dan Dyah Winarni dari Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Kristono dari Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum.
Pengelepasan ketiga mahasiswa dilakukan di Halaman Gedung Rektorat Kampus I UPS. Turut hadir pada acara penglepasan wakil rektor I, II, III, direktur pascasarjana, direktur program profesi, dekan, ketua program studi serta para karyawan di lingkungan UPS.
BACA JUGA:Lakukan Pendampingan Peningkatan Produktifitas Sentra IKM Alat Olahraga
Sit In Program di luar negeri merupakan salah satu implementasi Program Internasionalisasi UPS dan aplikasi dari Program Kurikulum Merdeka Kampus Merdeka (MBKM). Ketiga mahasiswa tersebut akan berada di Negeri Gajah Putih mulai dari 15 Juli sampai 14 Agustus 2024 untuk menjalani kegiatan perkuliahan dan pertukaran budaya.
Rektor UPS Dr Taufiqulloh MHum dalam sambutannya menyampaikan agar mahasiswa yang dikirim ke Thailand benar-benar memanfaatkan kesempatan serta dapat mengharumkan nama UPS.
BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Bimtek DTKS di Kecamatan Kramat
“Mahasiswa agar dapat menjaga nama baik almamater serta menjadi contoh bagi mahasiswa lainnya ketika kembali dari luar negeri,” kata Taufiqulloh.
Kepala UPT Kerja Sama dan Urusan Internasional Ihda Rosdiana MHum menambahkan, kegiatan ini merupakan program tahunan yang rutin dilaksanakan UPS. Tidak hanya mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Hukum saja, mahasiswa fakultas lain juga secara aktif dikirim untuk mengikuti kegiatan Students Mobility ke beberapa perguruan tinggi di luar negeri. Program ini terekognisi minimal empat Sistem Kredit Semester (SKS).
“Artinya Program Studi wajib mengkonversi Sit In Program ke dalam Mata Kuliah yang ada di Program Studi sebagai bagian dari implementasi MBKM,” ungkap Ihda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: