Dinas Sosial Kabupaten Tegal Bimtek DTKS di Kecamatan Kramat

Dinas Sosial Kabupaten Tegal Bimtek DTKS di Kecamatan Kramat

BIMTEK - Bimbingan teknis proses usulan DTKS dilakukan Dinas Sosial di Kecamatan Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Setelah koordinasi dan sosialisasi tata cara proses usulan data dan verifikasi validasi DTKS di kantor pusat. Dinas Sosial Kabupaten Tegal mulai melakukan bimtek di kecamatan. Kali ini bimtek DTKS di Kecamatan Kramat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kabid Linjamsos dan  Kebencanaan Mohammad Agus Fauzan menyatakan, kegiatan ini dilakukan untuk  menyebarluaskan informasi. Serta membangun sinergitas dan efektivitas guna  meningkatkan kualitas DTKS.  

BACA JUGA:Lakukan Pendampingan Peningkatan Produktifitas Sentra IKM Alat Olahraga

"Hal ini berkaitan dengan adanya pembaruan mekanisme pengusulan DTKS dengan lebih memberikan peran kepada desa dan kelurahan," ujarnya, Senin (8/7/2024).

Diharapkan, adanya peningkatan tata kelola pemutahiran data. Melalui perubahan kebijakan terkait dengan tata cara proses usulan darta dan verval DTKS. Selebihnya, melalui kegiatan diharapan mampu  meningkatkan akuntabilitas, kualitas dan tanggung jawab. 

Dalam DTKS, untuk dilakukan penyesuaian terhadap tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi.

Ke depan, dia mendorong setiap desa dan kelurahan melakukan pemutahiran data secara dinamis. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Adakan Rapat Paripurna

"Serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIKS NG dalam pengelolaan data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial," cetusnya. 

Mengingat pentingnya pelaksanaan verval sebagai upaya mendukung kegiatan  penanggulangan kemiskinan, maka perliu dukungan semua stake holder terkait.

"Agar secepatnya menyesuaikan perubahan mekanisme serta bersinergi dalam pengelolaan DTKS," ungkapnya. 

Nantinya, akan tercapai  pengelolaan data yang baik, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: