Sederet Bahaya Pinjol Bagi Masyarakat, Penting untuk Diketahui dan Disadari
Bahaya pinjol bagi masyarakat-KOMPAS.tv-
DISWAYJATENG – Bahaya pinjol bagi masyarakat menjadi masalah yang signifikan dan terus menyebar di kalangan pengguna. Perkembangan teknologi telah membawa kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang keuangan.
Salah satu inovasi yang semakin populer adalah layanan pinjaman online atau pinjol. Meskipun menawarkan kemudahan akses, pinjol juga memiliki risiko yang perlu diwaspadai. Namun, patut disadari karena banyak bahaya pinjol bagi masyarakat.
Bahaya pinjol bagi masyarakat tentunya sangat meresahkan. Selain karena bunga yang mencekik, banyak juga kasus yang ditimbulkan dari pinjol ini, tak jarang pengguna galbay mengakhiri hidupnya hanya karena tekanan pinjol. Sebagian besar lagi, mereka yang tertekan mental karena kejaran pinjol tersebut.
Dengan begitu, maka kita selaku pengguna atau bukan pengguna sekalipun, patut waspada dan menyadari bahaya pinjol bagi masyarakat ini. Sebaiknya, jangan sampai terjerumus pada alur pinjaman online.
Artikel ini akan membahas bahaya pinjaman online, simak agar kita bisa mengantisipasi bersama:
BACA JUGA:Ciri Penipuan Pinjol Ilegal, Salah Satunya Transfer Uang ke Korban
1. 1. Pinjol bisa menjadi pisau bermata dua
Pertama, kemudahan pengajuan pinjaman online dapat menjadi pisau bermata dua. Proses yang sederhana dan cepat, hanya dengan beberapa klik di perangkat mobile, memang sangat menarik.
Namun, kemudahan ini bisa mendorong orang untuk mengambil keputusan tanpa pertimbangan matang. Banyak yang tergoda untuk meminjam lebih dari yang sebenarnya dibutuhkan, hanya karena prosesnya mudah dan cepat.
2. 2. Bunga yang mencekik
Bahaya pinjol bagi masyarakat kedua adalah, tingkat bunga yang diterapkan oleh penyedia layanan pinjol seringkali sangat tinggi. Beberapa pinjol, terutama yang ilegal, bahkan tidak transparan dalam menginformasikan suku bunga mereka. Ada kasus di mana bunga dinaikkan secara sepihak di tengah masa pinjaman, yang tentu saja merugikan peminjam.
Penting bagi calon peminjam untuk memastikan bahwa suku bunga yang diterapkan masuk akal dan sesuai dengan kemampuan mereka untuk membayar kembali. Hal ini tentu menjadi salah satu bahaya pinjol bagi masyarakat.
BACA JUGA:Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal Terbaru dan Cara Menghindarinya
3. 3. Tekanan dari pihak DC lapangan
Ketiga, praktik penagihan yang agresif oleh debt collector menjadi keluhan umum di kalangan pengguna pinjol. Banyak peminjam melaporkan bahwa mereka diteror secara berlebihan, bahkan dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Hal ini jelas mengganggu kenyamanan dan ketenangan hidup peminjam.
Penting untuk diingat bahwa pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki prosedur penagihan yang lebih teratur dan etis.
4. 4. Risiko penyalahgunaan data pribadi
Bahaya pinjol bagi masyarakat keempat ada risiko penyalahgunaan data pribadi. Saat mengajukan pinjaman online, peminjam diminta untuk menyerahkan berbagai data pribadi, termasuk foto diri bersama KTP. Jika jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab, data ini bisa disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa pinjol yang dipilih adalah lembaga yang terpercaya dan memiliki sistem keamanan data yang baik.
BACA JUGA:Cara Menghindari Teror Pinjol Ilegal
5. 5. Dampak negaitif hubungan sosial peminjam
Kelima, pinjaman online bisa berdampak negatif pada hubungan sosial peminjam. Saat mengajukan pinjaman, biasanya diminta data kontak orang terdekat sebagai referensi.
Jika terjadi keterlambatan pembayaran, tidak jarang debt collector menghubungi orang-orang tersebut. Hal ini bisa merusak hubungan peminjam dengan keluarga, teman, atau rekan kerja.
6. 6. Denda yang tidak wajar
Keenam, penerapan denda yang tidak wajar sering terjadi pada pinjol ilegal. Tanpa aturan yang jelas, mereka bisa mengenakan denda sesuka hati, yang tentu saja semakin memberatkan beban finansial peminjam.
Akibatnya, peminjam mungkin semakin kesulitan melunasi hutangnya dan terjebak dalam siklus utang yang sulit diputus. Adanya denda ini menjadikan salah satu dari deretan bahaya pinjol bagi masyarakat.
Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa tidak semua layanan pinjaman online berbahaya. Pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK umumnya memiliki praktik bisnis yang lebih etis dan transparan. Mereka mematuhi aturan yang ditetapkan regulator, termasuk dalam hal penerapan suku bunga, prosedur penagihan, dan perlindungan data nasabah.
Penting untuk diingat bahwa setiap keputusan finansial harus diambil dengan pertimbangan matang. Meskipun pinjaman online bisa menjadi solusi cepat untuk kebutuhan mendesak, risiko yang menyertainya tidak boleh diabaikan.
Dengan pemahaman yang baik tentang bahaya pinjol bagi masyarakat dan langkah-langkah pencegahan yang tepat, seseorang bisa membuat keputusan yang lebih bijak dalam mengelola keuangan pribadinya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: