Rest Area Klonengan Kabupaten Tegal Butuh Penataan Ulang

Rest Area Klonengan Kabupaten Tegal Butuh Penataan Ulang

DISKUSI - Pj bupati Tegal menggali masukan terkait pengembangan Rest Area Klonengan.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Setelah hampir sepuluh tahun tak pernah tersentuh pemeliharaan, kondisi Rest Area Klonengan kini sangat memprihatinkan. Kondisi tersebut mendorong Pj Bupati Tegal Agustyarsyah melakukan kunjungan ke lokasi dan berupaya mencari solusi perbaikan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan  didampingii Plt Sekretaris Dinas Muhammad Noech menyatakan, dari kunjungan terserbut disarankan perlu adanya Forum Grup Discusion (FGD).  Untuk mementukan arah yang akan ditempuh, terkait pengembangan Rest Area Klonengsan. 

BACA JUGA:ASN dan Karyawan Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal Diperiksa Kesehatannya

"Dari  FGD nantinya  akan dibahas apakah  Rest Area Klonengan akan dikembalikan ke fungsi awal atau diserahkan ke pihak ketiga," ujarnya.

Dengan luasan kurang lebih 18. 800 meter persegi, saat ini kondisi mangkrak mewarnai areal tersebut dan keberadaan ruko yang terbengkalai. Hal ini masih diperparah dengan rusaknya lintasan untuk dilalui angkutan barang. Dia hanya mampu  memasok PAD sekitar Rp40 juta selama setahun dengan kondisi Klonengan seperti saat ini. 

“Praktis, hanya pengelolaan parkir angkutan jalan yang masih berlangsung di areal tersebut," cetusnya.

BACA JUGA:SD Muhammadiyah 1 Kota Tegal Adakan In House Training

Tidak hanya Rest Area Klonengan, di kesempatan kali ini juga dibahas terkait Terminal Dukuhslaam yang diupayakan bisa naik menjadi tipe A agar bisa dikelola oleh pemerintah pusat. Untuk menuju ke sana, pihaknya juga  masih menemui kendala terkait administrasi. Dimana DED Terminal yang lama  tidak sesuai dengan DED yang sekarang. Namun, di tahun 2025 sudah dianggarkan untuk pembenahan administrasi tersebut.

BACA JUGA:Bupati Pemalang: ASN Jangan Salahgunakan Wewenang

Untuk Terminal Tuwel juga menjadi perhatian serius Pj bupati dan diminta ada tindak lanjut setelah tahun sebelumnya. Direncanakan menjadi terminal agropolitan yang hingga saat ini belum ada tindak lanjut. 

"Terminal ini sangat penting artinya untuk mendukung pengembangan Guci. DED sebenarnya sudah ada, tinggal mau diselesaikan atau tidak oleh pemerintah daerah," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: