7 Tips agar Tidak Masuk Blacklist BI Checking

7 Tips agar Tidak Masuk Blacklist BI Checking

tips agar tidak masuk daftar hitam atau blacklist bi checking --foto forum keadilan

DISWAY JATENG - Tips agar tidak masuk daftar hitam atau blacklist BI checking merupakan solusi tepat untuk menghindari dari galbay alias gagal bayar agar tidak dikejar dan didatangi oleh DC pinjol serta pengajuan pun mudah untuk diterima. 

Umumnya skor kredit yang jelek terjadi jika nasabah terlambat membayar atau gagal bayar. Karena itu, cara agar tidak masuk daftar hitam atau blacklist BI checking perlu kalian terapkan untuk memudahkan pengajuan pinjaman agar cepat cair. 

Tips agar tidak masuk daftar hitam atau blacklist BI checking tentunya mudah dan efektif untuk digunakan. Informasi riwayat kredit diambil dari Sistem Informasi Debitur (SID). 

Jika kalian memiliki riwayat buruk di BI checking tentunya dapat menghambat ketika ingin mengajukan pinjaman. Maka dari itu, perlu mengetahui tips agar tidak masuk daftar hitam atau blacklist BI checking yang mudah dan aman. 

BACA JUGA:Penting! 4 Cara Menghilangkan Daftar Hitam BI Checking Paling Efektif Sebelum Mengajukan Pinjaman

Tips Agar Tidak Masuk Daftar Hitam (Blacklist) BI Checking

1. Jangan Tergiur oleh Limit Kredit dengan Jumlah Besar

Saat ini, banyak produk yang gencar menawarkan kredit tanpa agunan (KTA) dengan limit yang besar, bahkan melebihi penghasilan perbulan.

Tidak hanya kartu kredit, tetapi juga pinjaman online dan KTA (Kredit Tanpa Agunan) juga berpotensi menambah tagihan utang. Maka kalian harus semakin bijak untuk menyikapi tawaran ini, jangan sampai kalian terjebak oleh kredit yang tidak bisa dibayar.

2. Gunakan Kartu Kredit dengan Bijaksana

Sebelum memutuskan untuk menggunakan kartu kredit, pastikan kalian sudah menganalisa kembali kebutuhan atau keinginan dengan kemampuan untuk membayar.

Contohnya jika kalian tergiur untuk membeli iPhone model terbaru dengan menggunakan kartu kredit, ada baiknya mengukur dahulu apakah sanggup bayar cicilan per bulan atau tidak. 

3. Menghitung Jenis dan Jumlah Cicilan

Coba cek kredit apa saja yang kalian miliki mulai KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), KTA (Kredit Tanpa Agunan), kartu kredit, pinjaman, atau lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: