Pj Wali Kota Tegal Prihatin dengan Penyalahgunaan Narkotika

Pj Wali Kota Tegal Prihatin dengan Penyalahgunaan Narkotika

MEMPERINGATI - Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri memperingati HANI 2024 yang diikuti secara dalam jaringan (daring) di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).--

DISWAYJATENG, TEGAL - Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri menyatakan keprihatinan atas ancaman peredaran narkotika di masyarakat. Hal itu disampaikan saat Peringatan Hari Anti narkotika Internasional (HANI) 2024 yang diikuti secara daring di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Dia prihatin ancaman peredaran narkotika di masyarakat yang begitu prihatin dan  harus diwaspadai. 

"Saya harap harus disuarakan bahwa masyarakat harus tahu betul dampak penyalahgunaan narkotika, semua harus menginformasikan kepada masyarakat," ujar Dadang.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Tegal Minta Non-ASN Dilengkapi Sertifikat Keahlian

Dadang Somantri mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terus berkolabrosi.Semoga Kota Tegal semakin baik dan sehat tanpa penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal Nasrudin mengajak untuk hidup sehat tanpa narkotika. BNN ingin mengajak sinergitas yang maksimal.

BACA JUGA:63 Mahasiswa Unnes KKN di Kota Tegal

"Ke depan kita tingkatkan upaya kita termasuk apresiasi kepada Pemerintah Kota Tegal atas inisiasi pendidikan antinarkotika bagian dari pendidikan bagi pelajar," ujarnya.

Nasrudin juga menyampaikan rasa prihatin dan miris aras kasus-kasus penyalahgunaan yang ada di wilayah Tegal hingga Brebes saat ini. Per hari ini, ada 31 ungkap kasus, menggambarkan capaian kerja Polres Tegal Kota. Kalau melihat angka tahun 2023 ada 46 kasus, ini sudah paruh waktu mudah-mudahan bisa ditekan. 

"Semoga penanganan penyalahgunaan narkotika mengalami keberhasilan, sehingga masyarakat dapat hidup sehat tanpa narkotika," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: